Kenaikan BI-Rate Jadi 5,50 Persen Akan Mengerem Pertumbuhan KPR
Kenaikan BI-Rate akan mengerem ekspansi kredit KPR non-subsidi oleh perbankan karena membuat suku bunga KPR menjadi lebih mahal.
"Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam keterangannya, Selasa.
Mengerem Pembiayaan KPR
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,50 persen diperkirakan akan berdampak pada kredit pemilikan rumah (KPR) terutama untuk segmen non-subsidi.
Chief Economist BTN Myrdal Gunarto mengatakan, bunga KPR non-subsidi berpotensi mengalami penyesuaian. Menurut dia, kenaikan BI Rate akan meningkatkan biaya dana (cost of fund) perbankan sehingga bank perlu menyesuaikan suku bunga kredit.
"Kalau yang non subsidi pasti akan ada penyesuaian langsung, karena kan dari sisi funding cross nya sudah naik, jadi ya memang itu sih menyesuaikan kondisinya dengan apa yang terjadi di perekonomian kita saat ini," kata Mydral saat dihubungi Tribunnews, Rabu (10/6/2026).
Sedangkan bunga KPR subsidi relatif aman karena menggunakan skema bunga tetap yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak langsung terpengaruh oleh kenaikan suku bunga pasar.
"Kalau untuk bunga KPR yang subsidi pemerintah tetap jadi aman untuk yang subsidi untuk yang masyarakat berhak mendapatkan itu," tegas dia.
Sebelumnya, Mydral memprediksi kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen akan berdampak pada pertumbuhan kredit pemilikan rumah khususnya yang segmen non-subsidi.
Dia bilang, kenaikan BI-Rate akan membuat ekspansi kredit KPR non-subsidi menjadi lebih tertahan dibandingkan sebelumnya.
"Kalau kita lihat dampak dari kenaikan BI Rate ya ini cukup menahan ekspansi agresif dari sisi kredit KPR ya, terutama KPR yang non-subsidi," kata Mydral saat dihubungi Tribunnews, Rabu.
Meski demikian, ia menilai KPR subsidi masih relatif aman dari dampak kenaikan suku bunga karena menggunakan skema bunga tetap (flat) yang tidak mengikuti pergerakan suku bunga pasar.
Menurut Myrdal, prospek pasar properti dan KPR masih cukup menjanjikan di sejumlah daerah yang ekonominya ditopang sektor komoditas dan ekspor.
Ia menjelaskan, kenaikan harga komoditas global serta pelemahan nilai tukar rupiah justru memberikan keuntungan bagi daerah-daerah berbasis ekspor. Kondisi tersebut mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dan berpotensi memperkuat permintaan terhadap properti.
"Sehingga daerah-daerah yang berbasis komoditas ini menjadi primadona ya untuk segmen ekspansi di sektor properti ataupun juga KPR ya, baik itu KPR subsidi maupun juga non-subsidi," tutur dia.
Terkait daya beli masyarakat, Myrdal mengakui kenaikan suku bunga berpotensi mengurangi kemampuan masyarakat membeli rumah, terutama pada segmen KPR non-subsidi.
"Kemungkinan iyalah terutama untuk yang segmen non-subsidi, KPR non-subsidi sudah pasti akan ada dampaknya ya," tegas dia.
Namun, ia menilai dampak tersebut masih dapat diredam karena kondisi ekonomi domestik masih cukup solid. Pertumbuhan ekonomi dinilai tetap terjaga, sementara pemerintah juga masih mampu menjaga kondisi fiskal dan program subsidi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Fasilitas-perumahan-prajurit-Grup-2-Kopassus.jpg)