Kenaikan BI-Rate Jadi 5,50 Persen Akan Mengerem Pertumbuhan KPR
Kenaikan BI-Rate akan mengerem ekspansi kredit KPR non-subsidi oleh perbankan karena membuat suku bunga KPR menjadi lebih mahal.
Ringkasan Berita:
- Kenaikan BI-Rate akan mengerem ekspansi kredit KPR non-subsidi oleh perbankan karena membuat suku bunga KPR menjadi lebih mahal.
- Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen, pada Rapat Dewan Gubernur BI, Selasa,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) menjadi 5,50 persen diperkirakan akan berdampak pada pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya untuk segmen non-subsidi.
Chief Economist BTN Myrdal Gunarto mengatakan, kenaikan BI-Rate mengerem ekspansi kredit KPR non-subsidi oleh perbankan.
"Kalau kita lihat dampak dari kenaikan BI Rate ya ini cukup menahan ekspansi agresif dari sisi kredit KPR ya, terutama KPR yang non-subsidi," kata Mydral saat dihubungi Tribunnews, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, ia menilai KPR subsidi masih relatif aman dari dampak kenaikan suku bunga karena menggunakan skema bunga tetap (flat) yang tidak mengikuti pergerakan suku bunga pasar.
Menurut Myrdal, prospek pasar properti dan KPR masih cukup menjanjikan di sejumlah daerah yang ekonominya ditopang sektor komoditas dan ekspor.
Ia menjelaskan, kenaikan harga komoditas global serta pelemahan nilai tukar rupiah justru memberikan keuntungan bagi daerah-daerah berbasis ekspor. Kondisi tersebut mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dan berpotensi memperkuat permintaan terhadap properti.
"Sehingga daerah-daerah yang berbasis komoditas ini menjadi primadona ya untuk segmen ekspansi di sektor properti ataupun juga KPR ya, baik itu KPR subsidi maupun juga non-subsidi," tutur dia
Baca juga: Bank Indonesia Tiba-tiba Naikkan BI Rate Jadi 5,50 Persen
Terkait daya beli masyarakat, Myrdal mengakui kenaikan suku bunga berpotensi mengurangi kemampuan masyarakat membeli rumah, terutama pada segmen KPR non-subsidi.
"Kemungkinan iyalah terutama untuk yang segmen non-subsidi, KPR non-subsidi sudah pasti akan ada dampaknya ya," tegas dia.
Namun, ia menilai dampak tersebut masih dapat diredam karena kondisi ekonomi domestik masih cukup solid. Pertumbuhan ekonomi dinilai tetap terjaga, sementara pemerintah juga masih mampu menjaga kondisi fiskal dan program subsidi.
Myrdal memperkirakan sektor properti belum akan mengalami perlambatan yang signifikan. Namun, pertumbuhan kredit properti berpotensi melambat apabila suku bunga bertahan di level saat ini hingga akhir tahun.
Baca juga: Ekonom Ungkap Tiga Syarat Agar Kenaikan BI-Rate Efektif Stabilkan Rupiah
"Kalau kita cermati sih dari kredit properti secara keseluruhan ini akan ada penurunan laju kredit itu ya sekitar 0,8 persen sih. Kalau suku bunganya tidak berubah sampai akhir tahun 0,8 persen," ujar Mydral.
Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen, pada Rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (9/6/2026).
Keputusan ini diambil lebih cepat dari jadwal RDG reguler BI yang semula direncakan berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selain itu, kenaikan BI-Rate ini dilakukan untuk merespons pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang melemah beberapa waktu terakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Fasilitas-perumahan-prajurit-Grup-2-Kopassus.jpg)