Kementerian UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun ke DPR
Berdasarkan pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM memperoleh alokasi anggaran Rp 459,13 miliar di 2027.
Ringkasan Berita:
- Kementerian UMKM mengajukan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk tahun 2027 ke DPR untuk mendukung program pemberdayaan dan pemulihan ekonomi UMKM.
- Berdasarkan pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM memperoleh alokasi anggaran Rp 459,13 miliar di 2027.
- Sebanyak Rp 622 miliar usulan tambahan anggaran dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi pelaku usaha terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian UMKM mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk tahun 2027 kepada DPR untuk mendukung program pemberdayaan dan pemulihan ekonomi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Tambahan anggaran difokuskan untuk mempercepat pemulihan pelaku usaha terdampak bencana di sejumlah daerah.
Berdasarkan pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM memperoleh alokasi anggaran Rp 459,13 miliar di 2027.
Dari total anggaran tersebut, sekitar 28 persen atau Rp 115 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, 20 persen atau sekitar Rp 84 miliar untuk belanja operasional dan 52 persen atau sekitar Rp 215 miliar untuk program kerja prioritas nasional yang dikemas dalam program "Prokesra Produktif".
"Dari total pagu indikatif yang awal Rp 459 miliar, kami dari Kementerian UMKM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun," tutur Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Pagu indikatif tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar sekitar Rp 200 miliar, program usaha mikro, kecil, menengah dan kewirausahaan sebesar Rp 215 miliar, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari BLU Smesco sebesar Rp 44 miliar.
Anggaran itu kemudian didistribusikan ke enam unit kerja, yakni Deputi Bidang Usaha Mikro sekitar Rp 29 miliar, Deputi Bidang Usaha Kecil Rp 29 miliar, Deputi Bidang Usaha Menengah Rp 20 miliar, Deputi Bidang Kewirausahaan Rp 47 miliar, Sekretariat Kementerian Rp 288 miliar dan BLU Smesco Rp 44 miliar.
Baca juga: Kementerian UMKM Luncurkan Bursa Wirausaha Unggulan, Bidik 10 Juta Pengusaha Baru pada 2029
Maman mengakui porsi anggaran Sekretariat Kementerian terlihat paling besar karena mencakup belanja pegawai dan dukungan manajemen operasional.
"Sekretariat Kementerian sebanyak Rp 288 miliar. Tentunya pasti akan ada pertanyaan 'kok Sekretariat Kementerian banyak sekali?', ya karena ada gaji pegawai dan dukungan manajemen operasional di dalam situ," jelasnya.
Sementara untuk usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun berbeda dengan tahun anggaran 2026, ketika Kementerian UMKM tidak mengajukan tambahan anggaran sama sekali.
"Mengingat ada banyak cukup kebutuhan dalam rangka untuk mendorong tumbuh kembangnya UMKM, kami melihat cukup urgensi untuk didorong usulan tambahan anggaran di tahun 2027," ucap Maman.
Baca juga: Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 15,5 Triliun
Dari total tambahan anggaran yang diusulkan, sebesar Rp 622 miliar dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi pelaku usaha terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Program tersebut merupakan bagian dari keputusan Satgas Penanggulangan Bencana yang mencakup bantuan Presiden untuk rehabilitasi ekonomi usaha mikro.
Sementara itu, sekitar Rp 900 miliar lainnya akan digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas dan strategis Kementerian UMKM.
Rinciannya meliputi tambahan anggaran untuk Deputi Usaha Mikro sebesar Rp 223 miliar, Deputi Usaha Kecil Rp 110 miliar, Deputi Usaha Menengah Rp 92 miliar, Deputi Kewirausahaan Rp 136 miliar, Sekretariat Kementerian Rp 185 miliar, serta dana dekonsentrasi Rp 151 miliar.
Jika usulan tambahan tersebut disetujui, total pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2027 akan meningkat menjadi sekitar Rp 1,98 triliun dari pagu indikatif awal Rp 459 miliar.
Kementerian berharap tambahan anggaran tersebut dapat memperkuat program pemberdayaan UMKM sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Maman-Abdurrahman-Minta-Tambahan-Anggaran-OK.jpg)