Virus Corona
BREAKING NEWS: Jokowi Pilih PSBB Ketimbang Karantina Wilayah atau Lockdown Hadapi Pandemi Corona
Dalam menghadapinya, pemerintah memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bukan karantina wilayah atau lockdown.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat terkait penyebaran Virus Corona atau COvid-19 di Indonesia.
Dalam menghadapinya, pemerintah memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bukan karantina wilayah atau lockdown.
"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut saya telah memutuskan dalam rapat kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah Pembatasan Sosial Berskala besar atau PSBB," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020).
Berdasarkan Undang-undang, PSBB tersebut ditetapkan Menteri Kesehatan berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan kepala daerah.
Baca: Definisi Status Kedaruratan Kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar Menurut UU 6/2018
Baca: Pemberlakuan Darurat Sipil Dinilai Tak Logis Hadapi Pandemi Covid-19
Adapun dasar hukumnya adalah Undang-undang nomor 6 tahun 2019 tentang kekarantinaan kesehatan.
Jokowi menambahkan bahwa pemerintah telah menerbitkan PP sebagai aturan pelaksanaan Undang-undang tersebut.
"Serta Keppres penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan UU tersebut," katanya.
Baca: Wanita ODP di Tebet Melarikan Diri saat Diisolasi Mandiri, Diduga Gangguan Jiwa
Dengan adanya PP tersebut Jokowi meminta Kepala daerah tidak mengambil kebijakan sendiri-sendiri dalam menangani penyebaran virus corona.
Semua kebijakan di daerah menurutny harus sesuai dengan peraturan dan berada dalam koridor UU, PP, dan Keppres tersebut.
"Selain itu Polri dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU agar PSBB berklaku efektif untuk mencegah meluasnya wabah," katanya.
1.414 kasus corona di Indonesia
Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.
Data yang dihimpun pemerintah hingga Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan ada tambahan 129 kasus baru pasien positif corona.
Hal ini menjadikan hingga kini total sudah ada 1.414 kasus pasien positif corona di Indonesia.
Semenatara itu pasien sembuh bertambah 11 orang, sehingga dengan total pasien sembuh berjumlah 75.
Adapun kasus kematian bertambah 8 orang, sehingga total kasus kematian berjumlah 122.
Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020).

Baca: Pandemi Corona, Ganjar Siapkan Bantuan Rp 1,4 T Bagi Warga Jateng
Ribuan Relawan Mendaftar
Sementara itu dikabarkan setidaknya sudah ada 5.816 orang telah mendaftarkan dirinya sebagai relawan Covid-19 hingga Sabtu (28/3/2020) lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak mayoritas relawan mendaftarkan diri untuk tenaga non medis yakni 4.008 orang.
Sementara itu untuk relawan medis dan tenaga medis sebanyak 1.808 orang.
“Total relawan yang sudah mendaftar per tanggal 28 Maret 2020 pukul 17.00 WIB sebanyak 5.816 orang,” kata Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) Dandi Prasetia dalam keterangannya di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (29/3/2020) dilansir covid19.go.id.
Data yang terdaftar menunjukkan para relawan mendaftar dari berbagai wilayah di Indonesia.
Provinsi Jawa Barat diketahui menjadi daerah terbanyak yang mendaftar yakni mencapai 1.445 orang.
Berikutnya dari wilayah Jawa Timur sebanyak 559 orang, Banten 402 orang dan Jawa Tengah 348 orang.
“Terbanyak kedua dari DKI Jakarta yakni sebanyak 1.384 orang,” katanya.
Sedangkan dari grafik usia, para relawan yang paling banyak mendaftar berasal dari kelompok usia produktif yakni 19-30 tahun sebanyak 2.364 orang laki-laki dan 1.856 orang perempuan.
Kelompok usia terbanyak kedua yakni dari 31 tahun sampai dengan 30 tahun sebanyak 636 laki-laki dan 225 perempuan.
Selanjutnya kelompok usia 41-50 tahun sebanyak 275 laki-laki dan 68 perempuan.
Kelompok usia 51-60 tahun sebanyak 75 orang laki-laki dan 25 perempuan.
“Kelompok usia di atas 60 tahun juga ada 5 orang laki-laki,” katanya.
Selain itu, terdapat 85 laki-laki dan 48 perempuan yang terdaftar tanpa diketahui informasi mengenai umurnya.
Sebagai informasi, deksrelawan adalah platfrom digital nasional ini diinisiasi oleh BNPB dan dibantu oleh beberapa lembaga relawan kemanusiaan seperti MPBI, Save The Children, RedR Indonesia dan lainnya.
Tujuan dari deksrelawan ini adalah untuk membantu distribusi SDM relawan kepada organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga yang membutuhkan.
Sebelumnya, Kepala BNPB sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo mengatakan tim relawan berperan penting dalam mengatasi wabah virus corona jenis baru tersebut.
“Tim relawan penting bagi kami hari ini karena konsepsi dalam penanganan wabah Covid-19 ini pemerintah tidak mungkin berdiri sendiri,” kata Doni di Gedung BNPB Jakarta, Rabu (25/3/2020).
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)