Selasa, 9 September 2025

Virus Corona

Achmad Yurianto Beberkan Manfaat Penerapan PSBB di DKI Jakarta

Achmad Yurianto menyebut banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

PSBB di Jakarta dimulai hari ini setelah disetujui Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

"Beberapa saat yang lalu Menteri Kesehatan menyetujui berlakunya PSBB di Ibu kota. Artinya ini adalah upaya berskala besar terkait untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah. Akan banyak yang bisa didapatkan terkait PSBB, diantaranya mencegah terjadinya berkumpulnya orang. Baik dalam konteks berkumpul karena alasan kesenian, budaya, dan olah raga," ujar Achnad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Dirinya meminta masyarakat menaati PSBB dengan tidak melakukan mobilitas.

Baca: UPDATE Kasus Corona di Sulawesi Selatan 7 April: 127 Positif, 21 Sembuh, 6 Meninggal Dunia

Baca: 30.137 Pekerja di Jakarta Kena PHK Imbas Wabah Corona

Menurutnya PSBB merupakan cara yang ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kita semuanya bersama-sama untuk memutuskan rantai penularan ini dengan cara tidak melakukan mobilisasi sosial untuk kepentingan apapun apabila memang tidak diperlukan," kata Achmad Yurianto.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB di Ibu Kota Negara.

Surat persetujuan PSBB di Jakarta ditandatangani pada Senin (6/4/2020) malam.

2,5 Juta Warga DKI Akan Mendapatkan Bansos Tambahan dari Pemerintah

Pemerintah memberikan Bansos Tambahan untuk warga Jabodetabek sebagai bantuan dalam menghadapi pandemi corona.

Adapun jumlah warga yang akan menerima Bansos tersebut berjumlah 4,1 juta orang.

"Bansos tambahan untuk Jabodetabek yaitu 4,1 juta penerima, 2,5 juta di DKI dan 1,6 juta di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ini untuk memberikan BLT kepada mereka," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2020).

Baca: Jakarta Resmi Berlakukan PSBB, Achmad Yurianto Beberkan Manfaatnya dalam Atasi Covid-19

Adapun nilainya menurut Sri Mulyani yakni Rp 600 ribu dan akan diberikan selama dua atau tiga bulan.

"Satuannya sama seperti kartu pra kerja 600 ribu. kita nanti tetapkan 2 atau 3 bulan," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan