Virus Corona
Achmad Yurianto Beberkan Manfaat Penerapan PSBB di DKI Jakarta
Achmad Yurianto menyebut banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Bansos tambahan tersebut menurutnya untuk memberikan dukungan terhadap langkah langkah dibidang kesehatan, salah satunya PSBB.
Baca: Kabar Baik dari UPDATE Covid-19 Global Hari Ini, 7 April 2020 Sore, 290.550 Orang Dinyatakan Sembuh
Bansos tambahan tersebut termasuk dalam paket anggaran Rp 110 triliun dari total 405,1 triliun untuk menghadapi pandemi corona.
"Tanpa menyebabkan masyarakat kita menjadi mengalami kesulitan di bidang pemenuhan kebutuhan pokok," katanya.
Akses keluar masuk Jakarta dibatasi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo membeberkan mekanisme penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diputuskan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Jakarta.
Menurut Sambodo, nantinya tidak akan ada pembatasan akses masuk menuju dan dari Jakarta.
Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Permenkes tidak menyebutkan pembatasan akses keluar masuk wilayah, hanya pembatasan jumlah penumpang," kata Sambodo kepada awak media, Selasa (6/4/2020).
Baca: Kemenkes Setuju PSBB di Jakarta, Ketua Gugus Tugas: Kebijakan Paling Ideal Tangani Penyebaran Corona
Di sisi lain, kata Sambodo, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI terkait penerapan PSBB di wilayah Jakarta.
"Kita masih menunggu hitam di atas putih. Kami masih menunggu nanti detailnya seperti apa," pungkasnya.