Selasa, 26 Agustus 2025

Virus Corona

Pemerintah Dinilai Istimewakan Ojol saat Corona, Organda hingga Gerindra Protes

Para pengemudi ojek online (ojol) disebut mendapat perlakuan yang istimewa dari pemerintah di tengah pandemi virus corona.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com dan Shutterstock
Viral driver ojol protes PSBB 

TRIBUNNEWS.COM - Para pengemudi ojek online (ojol) disebut mendapat perlakuan yang istimewa dari pemerintah di tengah pandemi virus corona.

Pemerintah dan sejumlah pihak dinilai hanya fokus pada pengemudi ojek online, dibandingkan warga lain yang juga terdampak.

Pengemudi ojol juga dinilai minta diistimewakan oleh pemerintah di tengah situasi wabah virus corona ini.

Sejumlah pihak pun merasa keberatan soal dugaan pemerintah mengistimewakan pengemudi ojol ini.

Berikut protes dari sejumlah pihak, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

1. Organda

Ketua Pertimbangan Organisasi angkutan darat (Organda) Jawa Barat, Aldo Fantinus mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam pendistribusian bantuan sosial kepada warga terdampak virus corona.

Menurut Aldo, sopir angkutan umum konvensional tidak mendapat bantuan serta pemberdayaan seperti yang dilakukan pemerintah kepada ojek online.

"Sekarang itu sopir, kondektur, kenek ini dalam keadaan kesulitan dan itu sudah lama," ujar Aldo, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (16/4/2020).

Baca: Aksi Driver Ojol Ini Tuai Pujian, Akui yang Kesusahan karena Wabah Corona Bukan Cuma Ojek Online

Baca: Dapat Makan Gratis, Pengemudi Ojol Bersyukur Penghasilan dari Narik Hari Ini Utuh

Bantuan untuk sopir angkutan umum baru datang dari Ditlantas Polda Jabar.

Sementara dari Dinas Perhubungan Pemprov Jabar atau masing-masing kabupaten atau kota masih belum ada kejelasan.

"Sopir (mobil angkutan umum) hampir semua tidak bekerja. Pemerintah menjanjikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mereka, tapi sampai sekarang belum ada realisasi," katanya.

Ia berharap Gubernur Jawa Barat lebih memerhatikan hak para sopir yang ada di Organda.

Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) mulai diterapkan di Jakarta dengan salah satu aturannya adalah melarang ojol untuk membawa penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang atau makanan. Tribunnews/Herudin
Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) mulai diterapkan di Jakarta dengan salah satu aturannya adalah melarang ojol untuk membawa penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang atau makanan. (Tribunnews/Herudin)

2. MTI

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyebut, ojol bukanlah satu-satunya pengemudi angkutan umum yang mengalami penurunan pendapatan di tengah pandemi corona.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan