Mudik Lebaran 2020
Beresiko Tularkan Covid-19, Anies Imbau Warga Jakarta untuk Tidak Mudik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta untuk tidak melakukan mudik di tahun ini.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta untuk tidak melakukan mudik di tahun ini.
Imbauan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meluas.
"Bagi seluruh warga di Jakarta, saya ingin sampaikan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kita tidak meninggalkan tempat kita tinggal dan berpergian keluar, mudik, atau meninggalkan Jakarta, karena memiliki resiko penularan yang amat besar," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020) malam.
"Saya berharap, tradisi mudik yang biasa kita kerjakan ditahan dulu tahun ini," sambungnya.
Baca: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Imbauan Sudah Selesai, Sekarang Fase Penegakan
Baca: 171.000 Personel Gabungan TNI-Polri Akan Kawal Aturan Larangan Mudik
Anies mengatakan, imbauan tersebut sekaligus pesan supaya warga Jakarta menahan tabungan yang telah dimiliki.
"Pesan ini sekaligus juga pesan yang sudah menabung, tabungan itu ditahan dulu sekarang," ujar Anies.
"Kita melewati masa-masa yang amat menantang minggu-minggu ke depan, bulan-bulan ke depan," tambahnya.
Anies berharap, dengan kedisiplinan dalam melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, wabah ini dapat segera berakhir.
Selain itu, Anies pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan peribatan di rumah selama bulan suci Ramadhan.
Baca: MUI : Tunda Mudik demi Kebaikan Bersama
Baca: Tol Cikampek, Tol Bogor, dan Tol Merak Jadi Lokasi Pengawasan Larangan Mudik
Ia berpesan supaya masyarakat terus melakukan langkah-langkah pencegahan penularan virus corona.
"Mari kita jalankan ibadah di bulan suci Ramadhan itu dengan juga menjaga mencegah penularan Covid-19 di rumah, di keluarga," pesan Anies.
"Tingkatkan peribadatan di rumah dan ini sesungguhnya adalah kesempatan untuk kita dalam meningkatkan ketaqwaan di dalam keluarga," tambahnya.
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta mengumumkan bahwa Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang menjadi 28 hari.
Perpanjangan masa PSBB ini diputuskan berdasarkan masukan dari para ahli di bidang penyakit menular serta diskusi Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan.