Senin, 18 Agustus 2025

Virus Corona

Amien Rais cs Ungkap Upaya Terselubung Pemerintah Terbitkan Perppu Corona

Ahmad Yani, kuasa hukum Amien Rais dan kawan-kawan pemohon uji materi, mengatakan upaya pengujian materi itu dilakukan karena Perppu itu dinilai

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Rakernas V PAN yang digelar di Hotel Milennium, Tanah Abang, Jakarta pada Sabtu (7/12/2019), sempat ricuh. Amien Rais ajak kader istighfar tiga kali. 

Sehingga, dia mencurigai, upaya pemerintah itu sebagai agenda politik anggaran yang disusupkan, agar Pemerintah mendapat legitimasi hukum untuk berakrobat menyusun anggaran negara sampai tiga tahun ke depan, khususnya legitimasi menambah jumlah pinjaman luar negeri yang dianggap sebagai jalan paling rasional untuk melakukan pemulihan ekonomi pasca wabah Covid-19.

“Dengan konsekuensi APBN kita di masa yang akan datang semakin tergerus dan terbebani untuk melunasi piniaman luar negeri Indonesia yang semakin membengkak,” tambahnya.

Sebelumnya, Amien Rais bersama dengan 23 orang lainnya mengajukan uji materi terhadap Perppu Corona. Perkara itu tercatat di nomor 23/PUU-XVIII/2020.

Pada permohonannya, para pemohon menguji Pasal 2 ayat (1) huruf a Angka 1, Angka 2, dan Angka 3, Pasal 27 dan Pasal 28 Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Permohonan itu diterima dari pemohon, pada Selasa 14 April 2020.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan