Virus Corona
Update Corona di Indonesia 8 Mei: Bertambah 336 Kasus Baru, Total Pasien Positif Jadi 13.112
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyebut hingga kini masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di tanah air.
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyebut hingga kini masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di tanah air.
Tercatat, hingga hari ini, Jumat (8/5/2020), total kasus yang terkonfirmasi positif di Indonesia telah mencapai 13.112 orang.
Artinya, telah terjadi penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 336 kasus, jika dibandingkan data terakhir pada hari sebelumnya.
Hal ini disampaikan Yuri dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha (BNPB), Jakarta.

"Kasus akumulasi terkonfirmasi Covid-19 adalah 13.112 orang," kata Yuri, dikutip dari tayangan YouTube BNPB Indonesia, Jumat.
Dalam kesempatan itu, Yuri menyebut seluruh provinsi di Indonesia telah terdampak Covid-19.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan terkait pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Yuri menuturkan terdapat 13 orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus yang mewabah pertama di Wuhan, China ini.
Sehingga angka kematian di Indonesia menjadi 943 orang.
Baca: Presiden Joko Widodo Meminta Masyarakat Berdamai dengan Virus Corona, Apa Maksudnya?
Baca: Studi Baru: Virus Corona Mungkin Pertama Kali Menular ke Manusia pada Awal Oktober 2019
Kabar baiknya, Yuri mengatakan penambahan juga terus terjadi dalam pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada hari ini terdapat 113 pasien yang berhasil sembuh.
Adapun ke-113 pasien ini telah dinyatakan sembuh setelah secara dua kali berturut-turut menjalani pemeriksaan PCR-nya yang hasilnya adalah negatif.
Serta sudah tidak ada keluhan klinis lagi yang dialami oleh pasien-pasien tersebut.
Penambahan ini membuat total pasien sembuh di Indonesia telah mencapai 2.494 orang.
Mudik Dilarang, Ini Kriteria dan Syarat Orang yang Diperbolehkan Bepergian di Tengah Pandemi Covid-19