Virus Corona
Jokowi Instruksikan Gugus Tugas Komunikasi Dengan Daerah Untuk Persiapan Pelonggaran PSBB
Doni Monardo mengatakan Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada pihaknya untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait pelonggaran PSBB
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada pihaknya untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan rencana melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Khususnya dalam rangka pelonggaran atau pemberian kesempatan kepada daerah-daerah untuk membuka sektor-sektor tertentu secara bertahap, berlanjut," kata Doni Monardo usai rapat terbatas, Rabu (27/5/2020).
Meskipun demikian, Doni Monardo mengatakan bahwa pelonggaran PSBB sangat bergantung pada perkembangan penyebaran Covid-19 di suatu daerah.
Baca: Mendes: 47.030 Desa Telah Menyalurkan BLT Dana Desa
Karena itu, menurutnya pelonggaran PSBB dapat berlangsung sementara (temporary).
Daerah yang tadinya dilonggarkan dapat diperketat kembali penerapan PSBB-nya.
"Tadi juga bapak menteri Bappenas juga mengatakan data-data ini juga sangat fluktuatif. Artinya bisa dibuka tetapi ketika nanti terjadi kasus baru, bisa saja tempat atau kota yang tadi telah dibuka ditutup kembali," katanya.
Baca: Doni: Kehadiran TNI Disiplinkan Protokol Kesehatan Bukan Untuk Timbulkan Ketakutan
Hal itu menurut Doni, lantaran pemerintah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam mengambil kebijakan menghadapi penyebaran Covid-19.
"Jadi pemerintah bapak presiden sangat memberikan prioritas terhadap keselamatan masyarakat," katanya.
Jokowi Minta Kesiapan Daerah Kendalikan Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh daerah untuk terus mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya.
Pasalnya, pemerintah sedang mempersiapkan penerapan tatanan hidup baru atau new normal yang aman dari virus Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 melalui video conference, Rabu (27/5/2020).
"Dalam menuju tataran normal baru ini saya minta tolong dicek tingkat kesiapan daerah dalam mengendalikan virus ini," kata Jokowi.
-
Baca: Pimpinan Komisi III DPR Nilai Berlebihan Kebijakan Jokowi Terjunkan TNI-Polri Disiplinkan Warga
-
Baca: Presiden: Sosialisasikan Protokol Tatanan Normal Baru Secara Masif
Lebih lanjut, Presiden telah meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menambah jumlah aparat di daerah-daerah yang masih tinggi penularannya.