Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

PSBB Transisi di Jakarta, Anies : Kegiatan di Sekolah Tak Akan Dimulai Sebelum Kondisi Aman

Anies Baswedan menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk wilayah Jakarta baru akan dimulai saat kondisi sudah aman.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Stasiun MRT Bundarah HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020) pagi/tangkapan layar siaran Youtube Sekretariat Presiden 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan sejumlah protokol penting  yang harus diperhatikan selama masa transisi.

Satu di antaranya yaitu terkait dengan pendidikan.

Anies memastikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk wilayah DKI Jakarta tidak akan dilakukan sebelum kondisi pandemi Covid-19 terkendali atau aman.

Hal itu Anies sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kompas TV, Kamis (4/6/2020).

Baca: Protokol Kesehatan Dinilai Sulit Diterapkan Saat Sekolah Dibuka

"Terkait dengan pendidikan. kami di gugus tugas memutuskan bahwa belajar mengajar di sekolah belum dimulai dahulu, tidak akan dimulai sampai kondisinya aman," ungkap Anies, Kamis siang.

Baca: Masjid Istiqlal Besok Masih Belum Gelar Salat Jumat, Ini Alasannya

"Jadi, bila kondisi belum dianggap aman, maka kegiatan belajar mengajar (di sekolah) masih belum kita lakukan," sambungnya.

Anies mengatakan, tahun ajaran baru memang akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang, sesuai dengan kalender akademik,

Akan tetapi, hal itu tak berarti siswa-siswi akan kembali ke sekolah pada tanggal tersebut.

"Tahun ajaran baru memang dimulai tanggal 13, tapi itu adalah kalender akademik, bukan berarti kegiatan belajar di sekolah," kata Anies.

"Jadi tanggal 13 Juli bisa jadi kita masih tetap belajar di rumah," tambahnya.

Baca: Arist Merdeka Sirait Minta Jokowi Tunda Waktu Masuk Sekolah hingga Indonesia Bebas Corona

Oleh karena itu, Anies pun kembali menekankan bahwa tahun ajaran dan waktu kembali belajar di sekolah adalah dua hal yang berbeda.

"Jangan sampai ada yang menganggap tahun ajaran sama dengan belajar di sekolah."

"Ini dua hal yang berbeda karena sistem tahun ajaran terkait kegiatan belajar mengajar, baik di rumah maupun sekolah," terang Anies.

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang

Sebelumnya, Anies telah mengumumkan secara resmi PSBB di DKI Jakarta diperpanjang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan