Virus Corona
Jawab Keraguan Halal atau Haram, MUI Uji Halal Vaksin Covid dari Tiongkok, Hasilnya Keluar 6 Bulan
Uji klinis vaksin covid-19 buatan Sinovac, perusahaan asal Tiongkok segera dilakukan di Indonesia. Namun banyak yang meragukan soal halal atau haram
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uji klinis vaksin covid-19 buatan Sinovac, perusahaan asal Tiongkok segera dilakukan di Indonesia. Namun banyak yang meragukan soal halal atau haram vaksin tersebut.
Terkait hal itu, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) siap untuk melakukan pengujian terhadap vaksin.
"Kami LPPOM MUI melakukan pemeriksaan apabila ada permintaan dari perusahaan untuk
diperiksa sebagai salah satu tahapan proses untuk mendapatkan sertifikat halal," kata Plt Kepala Bidang Humas dan Kelembagaan LPPOM MUI, Ivon Widiahtuti, Selasa (28/7/2020).
Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan menjelaskan nantinya uji soal halal dan haram vaksin covid 19 Sinovac tersebut akan memakan waktu hingga enam bulan.
"LPPOM MUI juga pernah uji vaksin buat haji, vaksin meningitis. Jadi dicek bahan-bahan yang digunakan, alur pekerjaannya seperti apa, berapa lama, kita lihatdulu,prosesnya 3 sampai 6 bulan," ujar dia.
Baca: Vaksin Covid-19 dari China Tengah Tahap Uji Klinis, Bio Farma Cari Relawan untuk Tes, Ini Syaratnya
Baca: Unpad Buka Pendaftaran Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Simak Persyaratannya

Dicari 1.620 Relawan, Simak Syaratnya
Terpisah, Komite Etik Penelitian Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan persetujuan pelaksanaan uji klinis vaksin Covid-19 tahap 3.
Untuk itu, pembukaan pendaftaran relawan uji klinis resmi dibuka terhitung Senin (27/7) dan berakhir 31
Agustus 2020.
“Benar, (Komite Etik) sudah (menyetujui),” ujar Ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad Prof Kusnandi Rusmil.
Kusnandi menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis.
Syarat pertama, calon peserta merupakan orang dewasa berusia 18–59 tahun yang dinyatakan sehat.
Sehat tidaknya kondisi calon peserta, sambung dia, dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat.
Kemudian tidak memiliki riwayat penyakit asma dan alergi terhadap vaksin.
Baca: Studi Vaksin Covid-19 Fase 3 di AS Libatkan 30 Ribu Sukarelawan, Ini Prosesnya
Baca: Penantian Panjang COVID-19, Indonesia Akan Uji Coba Vaksin
Tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol,
diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi atau penyakit gangguan syaraf lainnya.
Kusnandi menjelaskan, calon peserta tidak memiliki kelainan darah atau riwayat pembekuan darah, tidak memiliki penyakit infeksi lain dan demam, serta tidak memiliki
riwayat penyakit gangguan sistem imun.