Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

Dokter Paru Imbau Tetap Pakai Masker di Kantor: Banyak Kasus Covid-19 Tanpa Gejala

Demi mencegah penyebaran Covid-19 di perkantoran, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengimbau agar masker tetap dipakai di kantor.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pegawai PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mencuci tangan di wastafel yang disiapkan oleh Bank BTN di salah satu area pintu masuk Menara BTN, Jakarta, Senin (31/8/2020). Bank BTN terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan untuk meminimalisir dampak dari peningkatan kasus Covid-19 di kluster perkantoran yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan di Jakarta. Wastafel Covid BTN disiapkan oleh perseroan di sudut-sudut menara BTN yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh pengguna gedung ketika akan memasuki area gedung BTN. 

TRIBUNNEWS.COM - Demi mencegah penyebaran Covid-19 di perkantoran, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengimbau agar masker tetap dipakai di kantor.

Ketua PDPI Dr dr Agus Dwi Susanto menyebut protokol kesehatan harus dilaksanakan di mana saja.

"Meskipun di kantor tetap gunakan masker dan terapkan protokol kesehatan," ungkap Agus dalam perbincangan bersama Satgas Covid-19, Jumat (18/9/2020) yang disiarkan kanal BNPB.

Hal ini menurut Agus harus dilakukan karena banyak kasus Covid-19 tanpa memiliki gejala atau OTG.

Agus menyebut ada tiga prinsip dasar penularan Covid-19.

Dr dr Agus Dwi Susanto BNPB
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr dr Agus Dwi Susanto

Baca: Klaster Keluarga Meningkat, Epidemiolog Sebut Isolasi Mandiri Tak Efektif Putus Penularan Covid-19

"Pertama, penularan langsung melalui droplet, yaitu percikan halus dari bersin, batuk atau saat berbicara tanpa memperhatikan jarak," ujarnya.

Penularan kedua disebut Agus terjadi secara tidak langsung.

"Tangan yang terkontaminasi dari benda yang sudah terkontaminasi Covid-19, apabila benda tersebut belum dibersihkan kemudian memegang hidung, maka bisa masuk," ujarnya.

Prinsip penularan ketiga adalah seperti apa yang dikatakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni airborne atau menyebar melalui udara.

"Airborne disinyalir banyak terjadi di daerah rumah sakit yang menimbulkan aerosol atau mikrodroplet yang beterbangan," ungkapnya.

Baca: Cegah Munculnya Klaster Baru Covid-19, ASN di DPRD Maluku Wajib Ikuti Swab Test

Agus menyebut radius penyebaran Covid-19 melalui udara mencapai 60 meter.

"WHO juga menyebut Covid-19 menyebar lewat populasi di ruangan yang tak memiliki ventilasi yang baik, padat, dan tertutup seperti perkantoran," ungkapnya.

Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan harus ada kerja sama antara keluarga di rumah dengan anggota yang bekerja di kantor.

"Sampai rumah harus langsung bersihkan diri, mandi, baru bertemu keluarga," ucapnya.

Baca: UPDATE Kasus Covid-19 18 September: Total Kasus 236.519, Sembuh 170.774, Meninggal 9.336

Satgas Minta Calon Kepala Daerah Jadi Percontohan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan