Kamis, 4 September 2025

Virus Corona

Dokter Paru Imbau Tetap Pakai Masker di Kantor: Banyak Kasus Covid-19 Tanpa Gejala

Demi mencegah penyebaran Covid-19 di perkantoran, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengimbau agar masker tetap dipakai di kantor.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pegawai PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mencuci tangan di wastafel yang disiapkan oleh Bank BTN di salah satu area pintu masuk Menara BTN, Jakarta, Senin (31/8/2020). Bank BTN terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan untuk meminimalisir dampak dari peningkatan kasus Covid-19 di kluster perkantoran yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan di Jakarta. Wastafel Covid BTN disiapkan oleh perseroan di sudut-sudut menara BTN yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh pengguna gedung ketika akan memasuki area gedung BTN. 

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 harus bisa menjadi teladan dalam penegakan protokol kesehatan.

Wiku mengungkapkan, berdasar data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada 243 pelanggaran protokol kesehatan. 

Pelanggaran itu dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) maupun partai politik.

"Beberapa pelanggaran tersebut di antaranya ada (kandidat) yang positif (Covid-19) saat mendaftar."

"Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar," jelas Wiku, Kamis (17/9/2020) dilansir Setkab.go.id

Baca: Cegah Munculnya Klaster Pilkada, KPU Diminta Simulasi di Zona Merah Covid-19

Adapun hingga 14 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada 60 bakal calon dinyatakan positif.

Padahal calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat. 

"Karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah pada seluruh masyarakat bahalwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat kita semuanya," ujarnya. 

Pada sisi lain harus ada upaya antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser musik.

Wiku meminta agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik. 

Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi per tanggal 13 September.

Baca: PSI Sarankan KPU Hanya Izinkan Konser Musik Virtual untuk Kepentingan Kampanye

Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk peserta pilkada karena memiliki jumlah persentase terbanyak.

Ada 45 kabupaten/kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang. 

"Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini," ujarnya. 

Pada sisi lain ada provinsi-provinsi lain peserta pilkada serentak yang memiliki persentase kesembuhan yang tinggi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan