Virus Corona
Jokowi Perpanjang PPKM Level sampai 2 Agustus 2021, Sebut Tren Pengendalian Covid-19 Alami Perbaikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 yang sebelumnya dinamakan PPKM Darurat mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Miftah
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi sampaikan Perkembangan Terkini PPKM di Istana Merdeka, 25 Juli 2021
Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.
Baca juga: Pertanyakan Dasar Hukum Istilah PPKM, Cak Sholeh: Semestinya Pakai PSBB atau Karantina Wilayah
Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)