Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Koalisi Desak Rencana Booster untuk Guru oleh Pemkot Bekasi Dibatalkan

Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan memprotes rencana pemberian vaksinasi booster bagi para guru dan tenaga pendidik oleh Pemerintah Ko

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/Jeprima
Tampak pada gambar vaksin Covid-19 Moderna yang akan menjadi dosis ketiga atau vaksin booster dan jarum suntik bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien Covid-19.?Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan?booster? vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) ditargetkan selesai pada minggu kedua Agustus 2021 dengan jumlah nakes yang menjadi prioritas penerima vaksin sebanyak 1.468.764 orang. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan memprotes rencana pemberian vaksinasi booster bagi para guru dan tenaga pendidik oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam rilis Laporcovid yang diterima Rabu (6/10/2021), Koalisi menekankan vaksinasi dosis ketiga tidak boleh diberikan kepada masyarakat kecuali tenaga kesehatan selama ketersediaan vaksin masih terbatas.

Adapun, rencana Pemkot Bekasi sangat berpotensi melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan vaksin serta menunjukkan  penyelenggaraan vaksinasi masih dilakukan serampangan, sehingga melanggar prinsip vaccine equity.

Sementara capaian vaksinasi di Kota Bekasi per 4 Oktober 2021 sendiri baru 66,39 persen untuk dosis pertama dan 46,15 persen untuk dosis kedua.

Capaian vaksinasi untuk lansia di Kota Bekasi juga masih rendah, yakni 41,78  persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 31,35 persen.

Baca juga: Malaysia Izinkan Penggunaan Vaksin Merk Berbeda Sebagai Booster

"Seharusnya Pemerintah Kota Bekasi dapat memprioritaskan pemberian vaksin dosis ketiga tersebut kepada lansia yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua," tulis keterangan Laporcovid.

Di tengah capaian yang rendah, khususnya pada lansia, Pemerintah Kota Bekasi justru memberikan vaksin dosis ketiga kepada guru dan tenaga pendidik dengan justifikasi agar kuota vaksin yang tersedia tidak kadaluarsa.

Di sisi lain, daerah sekitar Kota Bekasi juga masih menunjukkan cakupan vaksinasi dosis pertama yang relatif rendah.

Seperti halnya di Kabupaten Bekasi baru 59,29 persen untuk dosis pertama, Kabupaten Karawang baru 50,72 persen, Purwakarta baru 50,72 persen dan Kabupaten Subang baru 29,87 persen.

Selain itu, terdapat Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang sudah kekurangan stok vaksin, seperti Kabupaten Tasikmalaya yang stok vaksinnya akan habis dalam 3 hari, Kabupaten Ciamis habis dalam 4 hari dan Kabupaten Pangandaran hanya tersisa vaksin untuk 6 hari.

"Vaksin yang akan kedaluwarsa seharusnya diberikan kepada daerah-daerah yang sedang mengalami kekurangan vaksin dan dengan cakupan vaksin yang rendah," lanjut keterangan tersebut.

Soroti Vaksin Kedaluwarsa

Koalisi juga menyoroti, vaksin yang sudah mendekati kedaluwarsa melimpah di kota Bekasi juga menunjukan distribusi yang serampangan oleh Kementerian Kesehatan.

Tata kelola distribusi vaksin jenis Pfizer dan Moderna yang selama ini berlangsung hanya diprioritaskan kepada daerah yang sudah memiliki infrastruktur rantai dingin yang baik.

Baca juga: Cara Masuk PeduliLindungi di Tokopedia, Berikut Penjelasan Indikator Warna dan Status Vaksinasi

Mengingat kedua jenis vaksin tersebut membutuhkan perlakuan khusus. Padahal, pemerintah telah lama merencanakan program vaksinasi dan akan menggunakan dua jenis vaksin tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan