Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Covid-19 Kini Menjadi Endemi, Wiku Adisasmito: Peran dan Fungsi Satgas Covid-19 akan Disesuaikan

Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan nasib satgas Covid-19 pasca Covid-19 ditetapkan menjadi endemi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ rina ayu
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan nasib satgas Covid-19 pasca Covid-19 ditetapkan menjadi endemi.

Dikatakan Wiku bahwa peran dari satgas penanganan Covid-19 akan disesuaikan.

"Satgas yang menangani Covid-19 merupakan lembaga Ad Hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (22/6/2023).

Wiku melanjutkan seperti yang terlihat kondisi penanganan covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik.

"Maka peran dan fungsi satgas akan disesuaikan," tegasnya.

Wiku juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan pasca Covid-19 ditetapkan menjadi endemi.

"Maka dari itu dimohon masyarakat untuk mengikuti anjuran anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menghindari Covid-19 dan juga penyakit lainnya," jelasnya.

Juru bicara satgas penanganan Covid-19 itu juga mengungkapkan meski Covid-19 tak lagi menjadi pandemi.

Dikatakan Wiku bahwa bukan berarti Covid-19 sepenuhnya hilang dari Indonesia.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Dicabut, Fungsi Satgas akan Disesuaikan

"Melihat kondisi faktual saat ini maka dapat dikatakan Covid-19 sudah tidak lagi termasuk sebagai tanda darurat dan kesehatan masyarakat dan bencana nasional di Indonesia. Artinya Indonesia sudah memasuki masa endemi," tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan