Virus Corona
Kemenkes: Waspada Covid-19 usai Pulang Haji, Periksa ke Dokter saat Alami Demam - Batuk
Jemaah diimbau untuk menjaga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit yang sering dialami jemaah usai pulang haji. termasuk covid-19.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, seluruh jemaah akan meninggalkan tanah suci dan kembali ke tanah air.
Jemaah diimbau untuk menjaga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit yang sering dialami jemaah usai pulang haji.
Baca juga: Satu Kasus Ditemukan, Dinkes Ungkap Kondisi Terkini Covid-19 di Kota Yogyakarta
Kabid Kesehatan PPIH Arab Saudi dr. Mohammad Imran, MKM mengatakan, bagi jemaah yang sudah tiba di Indonesia agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, saat mengalami demam, batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Ia juga menekankan pentingnya menyampaikan riwayat perjalanan kepada petugas kesehatan agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan akurat, terlebih saat ini terdapat kenaikan kasus Covid-19 di beberapa negara.
Merujuk pada data Covid-19 di Indonesia hingga minggu ke-23 tahun 2025 mencapai 178 orang terkonfirmasi positif.
“Untuk mewaspadai penyebaran Covid-19, bagi jemaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan segera melaporkan riwayat perjalanannya ke petugas kesehatan untuk mendapatkan penanganan yang sesuai,” pesan Imran.
Sementara bagi jemaah yang masih menunggu jadwal kepulangan agar tidak memaksakan diri melakukan aktivitas ibadah yang menguras fisik.
Jika harus beraktivitas di luar ruangan saat waktu terik, agar menggunakan payung, semprotan wajah, dan membawa air minum.
Selain itu, bagi jemaah lansia dan yang memiliki komorbid, disarankan untuk mengutamakan ibadah lain yang tidak menguras fisik, seperti bersedekah, berzikir, dan membaca Al-Qur’an.
Lakukan konsultasi kesehatan secara rutin minimal satu kali seminggu, serta minum obat secara teratur sesuai dosis yang dianjurkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.