Rabu, 27 Agustus 2025

FGD KLHK Bahas Tinjauan Perspektif DPD RI Dapil Kalimantan Dalam Pengembangan Food Estate

Pusat pengembangan industri pangan (food estate) adalah pilihan yang digunakan untuk pengembangan eks PLG di Kalimantan Tengah

Editor: Content Writer
Humas KLHK

(7) Diperlukan inventarisasi terhadap lahan atau tanah serta status kepemilikannya sehingga nanti didorong untuk masuk program TORA maupun Perhutanan sosial.

(8) Diperlukan sosialisasi secara intens khususnya kepada tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat dalam rangka memberikan penjelasan, elaborasi terkait dengan sustainable food estate dan dapat menghindari/meminimalisir konflik dan miskomunikasi.

(9) Diusulkan agar nama program menjadi Sustainable Food Estate atau Pusat Pengembangan Pangan Berkelanjutan.

(11) Mendorong dengan segera dibuat alas legal sebagai dasar untuk pelaksanaan sustainable food estate.

(12) Perlu pengembangan dan dukungan infrastruktur yang lengkap dan terintegrasi untuk mendukung distribusi yang efektif dan efisien.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan