Dipinang Jadi Ketua Dewan Pengawas, ABPEDNAS Dukung LaNyalla Jadi Presiden
Menurut Ketua ABPEDNAS, terdapat kesamaan juang antara DPD RI dengan ABPEDNAS.
Editor:
Content Writer
Dilanjutkan LaNyalla, Pemerintah telah mengalokasikan dana desa yang cukup besar dan meningkat dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2015 hingga 2019, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp257 Triliun. Dari 2019 hingga 2025, yang akan dialokasikan sebesar Rp400 Triliun ke seluruh desa di Indonesia.
“Persoalannya bagaimana desa bisa bangkit dengan adanya stimulus dana desa tersebut? Inilah perlunya orientasi pemangku kekuasaan di desa dan semua stakeholder di desa. Harus ada satu orientasi yakni, mewujudkan kesejahteraan desa dan kemajuan desa,” ungkapnya.
Pemangku kekuasaan dan stakeholder di desa, saran LaNyalla, harus mampu menentukan potensi unggulan yang bisa diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi. Karena antara satu desa dengan desa lainnya memiliki perbedaan potensi.
“Kesepakatan itu harus lahir dari stakeholder di desa, bukan lahir dari program pemerintah di atas desa. Bukan atas arahan bupati, gubernur atau presiden sekalipun. Karena yang lebih tahu potensi desa, adalah warga di desa itu. Sekali lagi bukan Top Down. Tapi Bottom Up,” tegasnya.
LaNyalla menambahkan, desa harus mandiri seperti amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan keleluasaan luar biasa kepada desa untuk menjadi desa mandiri.(*)