Komite I DPD RI Dukung Penguatan Kewenangan BSSN soal Revisi UU ITE
Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik dirasa penting karena beberapa tahun terakhir terdapat proses legislasi yang bersinggungan dengan UU ITE.
Editor:
Content Writer
Menutup rapat, Facrul Razi mengatakan bahwa Komite I DPD RI apresiasi kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam peningkatan sistem teknologi digital dan infrastruktur komunikasi di daerah, serta mendukung penguatan kewenangan dan anggaran BSSN dalam melaksanakan keamanan siber di Indonesia.
“Selain itu kami mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika dan BSSN melakukan langkah strategis dalam upaya perlindungan data pribadi dalam transaksi juga percepatan pembahasan revisi UU ITE,” pungkas Senator asal Aceh tersebut. (*)