LaNyalla Beberkan Tiga Kunci Wujudkan Kesejahteraan Rakyat di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Konsep Ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli merupakan sistem yang paling tepat dalam menciptakan kemakmuran rakyat.
Editor:
Content Writer
Pasal 33, Ichsanuddin Noorsy melanjutkan, merupakan garis batas dari perilaku bisnis yang tamak dan rakus tanpa memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas.
Oleh karenanya, Ichsanuddin Noorsy menilai butuh kepemimpinan yang kuat untuk menerapkan sistem Ekonomi Pancasila atau Ekonomi Konstitusi sesuai pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli.
"Pasal 33 ini bisa memakmurkan. Saya sudah membuktikan itu. Tapi untuk menerapkannya di negara ini, butuh kepemimpinan. Kriterianya ada tiga. Pertama, melindungi rakyat. Kedua, mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat. Ketiga, membangun keyakinan rakyat bahwa perjalanan ke depan adalah benar. Satu abad Barat telah gagal. Apakah Indonesia mau ikut gagal? Silakan dipilih," tutur Ichsanuddin Noorsy.
Pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jambi yakni M Syukur, Ria Mayang Sari, Elviana dan Sum Indra. Turut mendampingi Senator asal Sulawesi Selatan Andi M Ihsan dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.
Sedangkan dari Civitas Akademika UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi hadir di antaranya Rektor Sulthan Thaha Saifuddin Prof Su'aidi, Wakil Rektor I Dr Rofiqoh Ferawati, Wakil Rektor III Dr Bahrul Ulum, Para Dekan dan sejumlah mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Hadir pula dua orang penanggap yakni Dr Dori Efendi Bidang Hikmah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi dan perwakilan dari KADIN Jambi, Guntur.
Disaksikan Para Raja Nusantara, Sidang Paripurna DPD RI Sepakati Hal Ini |
![]() |
---|
Pelayanan Ibadah Haji Kurang Optimal, Ketua DPD Minta Pemerintah Evaluasi Secara Menyeluruh |
![]() |
---|
LaNyalla Sampaikan Harapan Tentang Kinerja Polri dalam Acara HUT ke-77 Bhayangkara |
![]() |
---|
Ketua DPD RI Bertekad Kembalikan Sistem Bernegara Sesuai dengan Perjuangan Raja Denpasar IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.