DPD RI Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan Terkait Viral Vtuber Sena
DPD RI menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak dan perempuan usai viralnya Vtuber Sena yang menuai kritik publik.
TRIBUNNEWS.COM - Ramainya pembahasan publik terkait peluncuran Vtuber bernama Sena DPD RI di media sosial pada Oktober 2025 menuai beragam tanggapan. Sebagian masyarakat mengkritik visual karakter digital tersebut yang dinilai kurang pantas untuk mewakili sebuah lembaga negara.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, menjelaskan bahwa konten Vtuber tersebut merupakan bagian dari laporan aktualisasi seorang CPNS Setjen DPD RI yang sedang mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar).
Ia menegaskan, proyek tersebut adalah proyek pribadi, dan tidak menggunakan anggaran negara. Namun ke depannya akan dilakukan pembinaan dan bimbingan agar hasilnya dapat lebih baik serta sesuai etika kelembagaan.
“Pada dasarnya itu merupakan proyek pribadi CPNS dalam upaya meraih kelulusan dalam latsarnya, dan tidak menggunakan anggaran negara dalam membuat proyek itu. Namun memang perlu adanya pembinaan dan pengarahan lagi ke depan agar lebih baik lagi dan bisa diterima masyarakat,” ujar Mahyu Darma di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Mahyu melanjutkan, Maskot Digital atau Vtuber ini adalah suatu bahwa ide baru seorang CPNS agar mendapatkan penilaian kelulusan dalam Pendidikan dasar, dan tersebut merupakan bentuk proyek atau kegiatan nyata di lingkungan unit kerja CPNS, yaitu di Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Biro Protokol Humas dan Media.
Baca juga: Sultan Najamudin Ingin DPD Award Jadi Momentum DPD RI Tangkap Potensi dan Inspirasi dari Daerah
“Maksud dan tujuan Vtuber Sena sebenarnya positif, adalah upaya untuk menjembatani komunikasi antara DPD dengan audiens yang lebih muda dan digital, meski dalam eksekusinya seharusnya lebih mengedepankan ciri khas Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mahyu menambahkan bahwa DPD RI saat ini secara kelembagaan sudah melakukan beberapa kegiatan untuk mengangkat tentang kekuatan narasi daerah. Salah satunya melalui DPD Award, yang memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh daerah di bidang sosial, kebudayaan, ekonomi kreatif, pariwisata, pejuang rentan serta perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan melaksanakan Duta DPD RI yang menyerap pemuda-pemudi dari berbagai daerah yang inovatif,” tukasnya.
Mahyu menegaskan, langkah-langkah ini bentuk dari apresiasi kami terhadap leadership, kreativitas, dan tokoh-tokoh inovatif yang diharapkan bisa mencetak ASN yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Dalam konteks ini, kami berkomitmen penuh untuk membina calon ASN yang tidak hanya cakap dalam tugasnya, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tentu dengan tidak mengesampingkan nilai-nilai kesopanan dan etika yang menjadi pedoman bersama.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah mengingatkan, karena hal ini menjadi bahan koreksi untuk perbaikan ke depannya,” pungkasnya.
Baca juga: Waka DPD RI Tamsil Linrung Buka Konferensi Pemuda Parlemen Indonesia, Dorong Demokrasi Produktif
| Anggota DPD RI Fahira Idris: Pemerintah Perlu Percepat Hilirisasi Pertanian dan Penguatan UMKM |   | 
|---|
| Waka DPD RI Tamsil Linrung Buka Konferensi Pemuda Parlemen Indonesia, Dorong Demokrasi Produktif |   | 
|---|
| Kala Gedung Nusantara V Disulap Jadi Panggung Diplomasi Budaya Melayu Dunia |   | 
|---|
| Ketua DPD RI Dorong Sejarah dan Peradaban Melayu Kembali Dibangkitkan Lewat Konvensi ke-23 DMDI |   | 
|---|
| Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah dan Menkeu Tak Berpolemik Soal Dana TKD di Bank |   | 
|---|
 
							 
							


 
							 
			![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.