Rabu, 5 November 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

Rapat Bersama Kemendiktisaintek, Komite III DPD RI Dorong Pemerataan Akses dan Reformasi Pendidikan

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar rapat kerja bersama Kemendiktisaintek.

Editor: Content Writer
dok. DPD RI
PEMERATAAN AKSES PENDIDIKAN - Komite III DPD RI menggelar rapat kerja bersama Kemendiktisaintek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Rapat tersebut membahas revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Program Sekolah Unggulan Garuda. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyambut baik komitmen Kemendiktisaintek yang membuka ruang kolaborasi dan menempatkan DPD RI sebagai mitra strategis.

Hal tersebut ia sampaikan usai Komite III DPD RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025), yang membahas revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) serta Program Sekolah Unggulan Garuda.

“DPD RI siap menjadi mitra strategis Kemendiktisaintek dalam sosialisasi kebijakan pendidikan di daerah. Hal ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo untuk memajukan bangsa melalui pendidikan dan sains,” ujar Tamsil.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara DPD RI dan Kemendiktisaintek dalam mewujudkan pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan nasional.

“Sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam penyaluran KIP Kuliah, perlu terus diperkuat agar aspirasi masyarakat daerah tersalurkan lebih efektif,” ujar Filep.

Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang meningkatkan anggaran pendidikan secara signifikan pada periode ini. “Kami berkomitmen menjadi mitra strategis dalam memastikan kebijakan pendidikan berjalan selaras dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa revisi UU Sisdiknas akan menyatukan tiga undang-undang di bidang pendidikan untuk membentuk sistem pendidikan nasional yang lebih terintegrasi.

“Dengan berbagai masukan dari DPD RI yang disertai data dan referensi lapangan, kami berharap hasil rapat hari ini memperkuat pemerataan dan kualitas pendidikan tinggi,” jelas Brian.

Baca juga: Tamsil Linrung: Pemerintahan Presiden Prabowo Tunjukkan Keberpihakan Nyata ke Daerah

Brian juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa kurang mampu serta mendorong pemerintah daerah membuat program KIP Daerah.

“Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang sudah mengelola program KIP Daerah. Kami juga berkomitmen agar tidak ada mahasiswa yang berhenti kuliah karena kehabisan biaya, baik di PTN maupun PTS,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, menambahkan bahwa DPD RI berperan penting dalam menjembatani aspirasi daerah terkait kebijakan pendidikan tinggi.

“Kami berharap DPD RI dapat membantu menyalurkan aspirasi dan melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan di daerah,” katanya.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah anggota Komite III menyoroti berbagai isu seperti pemerataan KIP, proses seleksi rektor perguruan tinggi, jalur mandiri, hingga kualitas literasi mahasiswa. 

Anggota DPD RI dari Provinsi Bali, Ida Bagus, menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental mahasiswa, sementara Ariato Kogoya dari Papua menekankan perlunya perhatian khusus bagi pendidikan di daerah 3T.

Menanggapi isu kesehatan mental mahasiswa, Brian menyebut pihaknya mendorong kampus menyediakan layanan psikotes dan konseling secara rutin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved