Selasa, 11 November 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

Komite IV DPD RI Tinjau BPK Sumsel, Dorong Akuntabilitas & Tindak Lanjut Rekomendasi Keuangan Daerah

Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (10/11/2025)

Editor: Content Writer
Dok. DPD RI
KUNJUNGAN DPD - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (10/11/25). 

TRIBUNNEWS.COM - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (10/11/25). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai pengelolaan keuangan negara dan daerah, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terkait pertanggungjawaban keuangan di berbagai sektor.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah WPF, DPD RI Dorong Diplomasi Perdamaian Dunia Berbasis Bhinneka Tunggal Ika

Koordinator Tim Kunjungan Kerja Komite IV, Amaliah, dalam sambutannya menyoroti pencapaian positif Provinsi Sumatera Selatan yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut. Namun, ia juga mencatat masih adanya daerah yang belum stabil dalam pengelolaan keuangan, seperti Kabupaten Musi Banyuasin yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama empat tahun berturut-turut, serta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang kinerjanya masih fluktuatif.

“Meskipun sebagian besar daerah di Sumatera Selatan mendapatkan opini WTP, ada daerah-daerah seperti Kabupaten Musi Banyuasin dan Penukal Abab Lematang Ilir yang masih menghadapi tantangan dalam hal konsistensi pengelolaan keuangan,” ujar Amaliah.

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait dana kas daerah yang mengendap lama, serta menanyakan kepada BPK bagaimana cara mendeteksi dana yang tidak termanfaatkan tersebut. Beberapa anggota Komite IV lainnya, seperti Maya Rumantir (Sulut) dan Hilda Manafe (NTT), turut menanyakan lebih lanjut mengenai pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK dan temuan SPI di daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Komite IV Ahmad Nawardi menyoroti pentingnya konsistensi dalam meraih opini WTP. Ia menyampaikan bahwa meskipun beberapa daerah menunjukkan komitmen tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, seperti Kabupaten Lahat, Musi Rawas, dan Muara Enim yang berhasil menyelesaikan lebih dari 90 persen rekomendasi, masih ada daerah lain yang belum mencapai target serupa.

“Beberapa daerah seperti Penukal Abab Lematang Ilir dan Musi Rawas Utara belum mampu menyelesaikan rekomendasi BPK dengan baik. Ini menjadi perhatian kami agar pengelolaan keuangan daerah dapat lebih terakselerasi,” ujar Nawardi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta mengajukan pertanyaan terkait evaluasi BPK atas belanja daerah di Provinsi Sumatera Selatan, pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah, serta indikator dalam penentuan tema pemeriksaan kinerja oleh BPK.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, mengungkapkan harapannya agar BPK dapat memperkuat pembinaan dan asistensi bagi daerah dengan opini kurang baik, seperti Kabupaten Musi Banyuasin dan Penukal Abab Lematang Ilir. Senada dengan itu, Henock Puraro dari Papua mengusulkan agar BPK dan BPKP dapat bersinergi lebih baik dalam memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan Rio Tirta memberikan apresiasi kepada Komite IV atas perhatian mereka terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP). Menurut Rio, efektivitas TLRHP dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain komitmen entitas pemerintahan daerah serta sinergi antara Inspektorat dan satuan kerja perangkat daerah (OPD).

“Perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah serta peningkatan kapasitas SDM di entitas pemeriksaan menjadi rekomendasi utama yang kami sampaikan. Sinergi antara BPK, BPKP, dan pemerintah daerah juga sangat diperlukan untuk mempercepat tindak lanjut atas temuan-temuan pemeriksaan,” ujar Rio.

Di penghujung acara, Rio berharap agar DPD RI dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah yang bersifat lintas sektoral.

“Kami berharap DPD dapat mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tuntas dan menyeluruh demi tercapainya akuntabilitas keuangan yang lebih baik,” harap Rio.

Menutup kegiatan, Ahmad Nawardi menyampaikan,

“Diskusi hari ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas keuangan negara dan daerah serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Selatan.”(*)

Baca juga: Komite IV DPD RI Soroti Ketimpangan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK di Provinsi Sumbar

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved