Baru Saja Dilantik Jadi Anggota Dewan, Mulan Jameela Digugat Rp 10 Miliar Oleh Mantan Caleg Gerindra
Belum sepekan menikmati jadi anggota dewan, Mulan Jameela dikabarkan mantan caleg terpilih sebesar Rp 10 miliar.
Editor:
Desi Kris
TRIBUNNEWS.COM - Belum sepekan menjadi anggota dewan, kabar kurang sedap datang dari Mulan Jameela.
Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota DPR pada Selasa 1 Oktober 2019 lalu.
Perjalanan Mulan Jameela untuk maju ke Senayan memanglah tidak mudah.
Perjalanan yang penuh liku harus ia lalui.

Kabarnya, terpilihnya Mulan Jameela menjadi anggota dewan, istri Ahmad Dhani ini diketahui menggeser dua kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang telah dinyatakan lolos ke Senayan.
Bahkan, karena hal itu Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat dari Gerindra.
Dilansir melalui Wartakota, kini Mulan Jameela kabarnya digugat sebesar Rp 10 miliar oleh mantan caleg terpilih dari Gerindra.
Mantan caleg Sigit Ibnugroho Sarasprono menyebutkan jika Mulan Jameela menolak untuk menandatangani surat panggilan sidang atau relaas.
"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani. Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," katanya.
