Minggu, 24 Agustus 2025
DPR RI

Baru Saja Dilantik Jadi Anggota Dewan, Mulan Jameela Digugat Rp 10 Miliar Oleh Mantan Caleg Gerindra

Belum sepekan menikmati jadi anggota dewan, Mulan Jameela dikabarkan mantan caleg terpilih sebesar Rp 10 miliar.

Editor: Desi Kris
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Belum sepekan menjadi anggota dewan, kabar kurang sedap datang dari Mulan Jameela.

Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota DPR pada Selasa 1 Oktober 2019 lalu.

Perjalanan Mulan Jameela untuk maju ke Senayan memanglah tidak mudah.

Perjalanan yang penuh liku harus ia lalui.

Mulan Jameela Hadiri Pelantikan DPR Kenakan Busana Adat.
Mulan Jameela Hadiri Pelantikan DPR Kenakan Busana Adat. (Kolase TribunNewsmaker/Instagram Mulan Jameela)

Kabarnya, terpilihnya Mulan Jameela menjadi anggota dewan, istri Ahmad Dhani ini diketahui menggeser dua kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang telah dinyatakan lolos ke Senayan.

Bahkan, karena hal itu Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat dari Gerindra.

Dilansir melalui Wartakota, kini Mulan Jameela kabarnya digugat sebesar Rp 10 miliar oleh mantan caleg terpilih dari Gerindra.

Mantan caleg Sigit Ibnugroho Sarasprono menyebutkan jika Mulan Jameela menolak untuk menandatangani surat panggilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani. Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," katanya.

Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).
Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). (Tribunnews/Jeprima)

Halaman 2====>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan