BKSAP dan Kampus Bersinergi Dukung Kesiapan Indonesia Menuju OECD dan Implementasi IEU-CEPA
BKSAP DPR RI bersama UIN Syarif Hidayatullah bersinergi memperkuat kesiapan Indonesia menghadapi aksesi OECD dan implementasi IEU-CEPA tahun 2027.
TRIBUNNEWS.COM — Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai bahwa kolaborasi antara parlemen, pemerintah, dan perguruan tinggi merupakan faktor kunci dalam memastikan kesiapan Indonesia menghadapi dua momentum besar, yakni implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) tahun 2027 dan proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Dalam kunjungan kerja BKSAP ke Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Mardani menyampaikan bahwa DPR tengah mengawal berbagai penyesuaian regulasi agar Indonesia dapat memenuhi standar OECD sekaligus memanfaatkan peluang dari IEU-CEPA secara optimal.
“Kami di DPR sudah bertemu dengan Sekjen OECD. Dalam catatan terakhir, Indonesia perlu melakukan revisi terhadap dua undang-undang penting: UU Badan Pusat Statistik dan UU KPK,” ungkapnya saat berdialog dengan sivitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (3/10/2025).
Menurut Mardani, OECD menilai bahwa lembaga statistik harus independen seperti Bank Indonesia agar data ekonomi yang dihasilkan lebih objektif dan kredibel. “OECD minta BPS menjadi lembaga yang mandiri dan tidak boleh diintervensi. Ini langkah cerdas agar kepercayaan dunia terhadap data kita meningkat,” ujarnya.
Selain itu, OECD juga memberikan catatan terhadap penguatan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Mereka menilai bahwa KPK harus dikembalikan seperti sebelum revisi agar lebih kuat dalam menjaga tata kelola pemerintahan. Ini dua perkara besar yang akan memperbaiki wajah Indonesia di mata dunia,” jelasnya.
Baca juga: Mendag: IEU-CEPA dan ICA-CEPA Perkuat Posisi Perdagangan Indonesia
Mardani menambahkan, kerja sama antara DPR dengan kampus seperti UIN Syarif Hidayatullah menjadi sangat penting dalam memperkuat basis pengetahuan dan inovasi kebijakan. “Kami di BKSAP melihat UIN sebagai mitra strategis. Ide-ide besar yang muncul dari kampus bisa menjadi masukan berharga dalam diplomasi parlemen, termasuk dalam IEU-CEPA,” kata Politisi Fraksi PKS itu.
Ia menjelaskan, BKSAP DPR RI memiliki peran seperti “Kementerian Luar Negeri-nya parlemen” yang berfungsi menjalin komunikasi antarparlemen dunia. “Hubungan antarparlemen di berbagai negara sering kali lebih cair daripada antar eksekutif. Melalui kerja sama ini, kami bisa menjembatani perguruan tinggi Indonesia dengan universitas di luar negeri maupun industri di negara mitra,” terang Mardani.
Melalui diplomasi parlementer yang aktif, Mardani berharap kualitas riset dan inovasi di perguruan tinggi dapat meningkat, sekaligus memperkuat daya saing nasional menghadapi tantangan global. “Kita ingin perguruan tinggi naik kelas, menjadi bagian dari jaringan riset internasional, dan berkontribusi dalam penguatan ekonomi berbasis pengetahuan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan parlemen akan menjadi fondasi kuat bagi Indonesia untuk menghadapi era perdagangan bebas, transformasi digital, dan tuntutan transparansi global yang semakin kompleks. “Kalau kita bisa menyatukan kekuatan politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan, maka Indonesia akan siap menjadi pemain penting, bukan hanya di kawasan, tapi di panggung dunia,” pungkasnya.
Baca juga: Hampir 1 Dekade Perundingan, RI-Uni Eropa Akhirnya Teken Kesepakatan Substantif IEU–CEPA
10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Rp 2 M per Tahun |
![]() |
---|
Perkuat Diplomasi Ekonomi, Airlangga Bahas Aksesi OECD dan Kerja Sama dengan Menlu Australia |
![]() |
---|
Prabowo Banggakan Terobosan Diplomasi Ekonomi di Bawah Kepemimpinannya saat Pidato RAPBN 2026 |
![]() |
---|
Gabung OECD, Indonesia Bisa Ikut Serta dalam Menentukan Arah Kebijakan Global |
![]() |
---|
Barang Eropa Masuk Indonesia akan Bebas Tarif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.