Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Pengakuan Penculik Kacab Bank BUMN: Diperintahkan Oknum Inisial F, Dijanjikan Rp50 Juta tapi Baru DP
Empat tersangka diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Empat tersangka penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN berinisial MIP (37) mengungkap sejumlah pengakuan.
Sebanyak empat pelaku penculikan yang berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras, telah ditangkap.
Keempat tersangka disebut berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur.
Mereka ditangkap pada Kamis (21/8/2025) di Jakarta Pusat dan Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam rekaman CCTV yang diterima wartawan, korban yang mengenakan kemeja cokelat saat itu berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.
Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.
Para pelaku diduga menghabisi nyawa korban.
Jenazah korban lalu ditemukan di sebuah kebun kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kini setelah ditangkap, mereka memberikan pengakuan yang disampaikan oleh pengacara para pelaku, Adrianus Agal.
Lantas, apa saja pengakuannya?
Baca juga: Kacab Bank BUMN Korban Penculikan Awalnya Kerja Sebagai Marketing, Pernah Tugas di Berbagai Daerah
1. Diperintahkan oleh Oknum Inisial F
Saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik MIP.
"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ungkapnya, Senin (25/8/2025).
Ia menyebut, ada jeda waktu pada saat korban dijemput paksa dan diserahkan oleh keempat pelaku penjemputan paksa ini yang diduga kepada oknum aparat.
Namun, Adrianus menolak untuk menyebut asal instansi oknum aparat tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.