Pilkada Serentak 2024
Pakar Digital Forensik Ungkap Kejanggalan Rekapitulasi Pilkada Muara Enim, Singgung soal Mati Lampu
Pakar digital forensik mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terdapat dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Muara Enim.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terdapat dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Muara Enim, Sumatra Selatan.
Berdasarkan analisanya terhadap seluruh dokumen elektronik dalam tahapan tersebut, Ruby menemukan beberapa kejanggalan yang berdampak pada perubahan perolehan suara sejumlah kandidat Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.
Baca juga: MK Sebut Bukti Sengketa Pilkada Madina Lengkap, Saipullah-Atika Diduga Tak Penuhi Syarat Pencalonan
"Berdasarkan hasil analisa forensik digital terhadap seluruh dokumen elektronik pada perkara ini, ditemukan beberapa temuan kejanggalan pada selisih jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pengguna Hak Pilih, Surat Suara Diterima dan Surat Suara Diterima + 2,5 persen cadangan serta kejanggalan pada daftar hadir pemilih," kata Ruby dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
"(Karena itu) dipastikan telah terjadi perbedaan data yang mengakibatkan kesalahan hasil rekapitulasi pilkada Muara Enim Tahun 2024 yang dapat menguntungkan salah satu pasangan calon, dan membuat kerugian bagi pasangan calon lainnya," sambung dia.
Menurut Ruby, kejanggalan tersebut setidaknya muncul dalam beberapa aspek.
Pertama, soal jumlah surat suara yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kedua, terkait tanda tangan yang sama atau mirip dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap.
Ketiga, soal nama ganda yang muncul dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap.
Baca juga: Pilkada Nduga Berlangsung Damai, Tim Dinar Kelnea-Yoas Beon Pastikan Kawal Suara Rakyat di MK
Keempat atau terakhir, terkait ketiadaan tanda tangan dan ceklis kehadiran yang tidak lengkap dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap.
"Bahkan ada (jumlah surat suara) yang hampir dua kali lipat perbedaannya. Sehingga ini (potensial) memungkinkan terjadinya unsur manipulasi data," ungkapnya.
Dalam laporan tertulisnya yang berjumlah 17 halaman, Ruby menunjukkan secara rinci temuan kejanggalan pilkada Muara Enim.
Dimana, lengkap dengan bukti kejanggalan, dokumen yang memuat kejanggalan, nama pemilih ganda dan nama pemilih di DPT, hingga lokasi TPS tempat asal dokumen tersebut.
Dia pun mengaku, dalam melakukan analisis, dirinya menggunakan metode Optical Character Recognitionnatau ORC untuk mengenali dan mengonversi teks dari gambar, dokumen yang dipindai (scanned) atau file PDF menjadi format teks yang dapat diedit secara digital.
Sementara khusus untuk mengidentifikasi sidik jari, dia memakai teknik Hashing yakni mengenali sidik jari berdasarkan jejaknya di masing-masing dokumen elektronik.
Ruby pun menyinggung soal situasi mati lampu yang terjadi dua kali pada malam Pilkada, yakni pada Pukul 18.41 WIB dan 21.25 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.