Rabu, 10 September 2025

Profil dan Sosok

H. Ansar Ahmad, S.E., M.M.

Ansar Ahmad seorang politisi dari Partai Golkar yang terpilih sebagai Gubernur Kepulauan Riau periode 2025 hingga 2030.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Suci BangunDS
kepriprov.go.id.
GUBERNUR ANSAR AHMAD - Foto H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. saat ditemui oleh awak media di Kantor Gubernur Kepulauan Riau pada 9 Januari 2023. Berikut profil eks Bupati Bintan periode 2005 hingga 2010 dan 2010 hingga 2015 tersebut. 

Dalam perjalanannya, Huzrin tersandung masalah hukum, sehingga Ansar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati. 

Ia kemudian terpilih sebagai bupati dalam Pilkada Kabupaten Bintan 2005. Ia pun dipercaya menjadi Bupati Bintan selama 2 periode.

Usai menjadi Bupati Bintan, Ansar ikut dalam ajang Pemilu Legislatif 2019. Ia bersama Partai Golkar berhasil meraih suara tertinggi di daerah pemilihan Kepulauan Riau dan lolos ke kursi DPR RI. 

Setahun setelah menduduki kursi DPR RI, Ansar mundur dari Senayan dan mengikuti Pilgub Kepri 2020.

Ia berhasil terpilih menjadi Gubernur Kepulauan Riau periode 2021 hingga 2024.

Setelah itu, Ansar kembali maju di Pilgub Kepri 2024 berpasangan dengan Nyanyang Haris Pratamura.

Keduanya berhasil meraih suara terbanyak dan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2025 hingga 2030.

Baca juga: MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, Pengamat: KPU Tidak Belajar

Harta Kekayaan

Mengutip e-LHKPN KPK, Ansar Ahmad diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 8.653.113.833

Laporan harta kekayaan Ansar Ahmad yang terbaru diterbitkan pada 31 Desember 2024.

Adapun rincian kekayaan Ansar Ahmad yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.000.000.000                          

1. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000                               

2. Tanah Seluas 1725 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000                                    

3. Tanah dan Bangunan Seluas 91 m2/91 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000                                  

4. Tanah dan Bangunan Seluas 332 m2/332 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000                             

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan