Alasan Bupati Jombang Wajibkan Calon Pengantin untuk Tanam Pohon Sebelum Nikah
Berikut tujuan Bupati Jombang, Warsubi mewajibkan calon pengantin untuk menanam pohon sebelum menikah, program ini rencananya dimulai pada Mei 2025.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Jombang, Warsubi mempunyai cara unik tersendiri untuk melestarikan lingkungan.
Warsubi menerbitkan surat edaran perihal program Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari atau Jombang Lestari.
Program tersebut mewajibkan setiap pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan untuk menanam pohon.
Jombang Lestari dicanangkan dalam rangka mendukung percepatan program 100 hari Bupati Warsubi dan Wakilnya, KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman.
Program Jombang Lestari merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Tujuan program ini yaitu mengajak pasangan calon pengantin untuk ikut serta menjaga lingkungan dengan menanam pohon pada momen pernikahan mereka.
Tak main-main, Pemkab Jombang juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4/251/415.01/2025 tertanggal 6 Mei 2025 sebagai dasar pelaksanaan program di seluruh wilayah Jombang.
"Sebagaimana pernikahan menjadi awal dari kehidupan bersama yang penuh harapan, maka satu pohon yang ditanam hari ini menjadi simbol harapan bagi bumi yang lebih hijau dan lestari di masa depan," kata Warsubi dalam keterangan yang diterima pada Jumat (16/5/2025), dilansir Surya.co.id.
Baca juga: Selain Siswa Nakal, Kini Dedi Mulyadi Bakal Kirim Maling Kelas Teri ke Barak Militer Mulai Juni
Dengan terbitnya SE Bupati Jombang ini, program tersebut diharapkan bisa terlaksana mulai bulan ini
Sementara itu, menurut Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, program ini dilakukan sebagai salah satu upaya dari pemerintah daerah (pemda) untuk menjaga lingkungan dengan menanam pohon.
"Program ini meningkatkan kita, bahwa tanggungjawab orang tua kepada anak yang dilahirkan tidak hanya secara materi, namun juga menyiapkan oksigen, salah satunya dengan penanaman pohon," ujar Miftahul, dilansir TribunJatim.com.
Diharapkan bahwa bibit pohon yang akan ditanam nantinya adalah bibit tanaman kayu yang bisa tahan sampai puluhan tahun.
Adapun, simbolis peluncuran program ini telah dilaksanakan di Taman Kebon Ratu, Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis (15/5/2025) kemarin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Kabupaten Jombang, Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon Sebelum Menikah
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.