Kamis, 7 Agustus 2025

Kronologi Kades di Jombang Lecehkan Warganya, Ngaku Bercanda dan Khilaf, Suami Korban Tolak Mediasi

Seorang kepala desa di Jombang dilaporkan setelah melecehkan warganya yang hendak mengurus dokumen.

Women's eNews
DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL - Foto hanya ilustrasi. Kepala desa di Jombang, Jawa Timur, berinisial JP, dilaporkan ke polisi pada Selasa (5/8/2025), setelah melecehkan warganya saat hendak mengurus dokumen. 

TRIBUNNEWS.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya, SNA (25).

Kejadian ini bermula saat SNA hendak mengurus dokumen administrasi milik adiknya ke kantor desa, Sabtu (2/8/2025).

Karena hari libur, di kantor desa hanya ada JP dan seorang warga lain yang tengah mengambil bantuan sosial (bansos).

Saat warga penerima bansos itu pergi, tinggal JP dan SNA yang berada di dalam ruangan kantor kepala desa.

Meski awalnya proses pengurusan administrasi berjalan lancar, tiba-tiba JP memanggil SNA untuk mengecek isi surat.

Namun, JP justru memegang dan memijat pundak korban.

Baca juga: Urus Dokumen, Perempuan di Jombang Diduga Dilecehkan, Kades: Tak Ada Niat

Tak berhenti sampai di situ, JP mengajak SNA masuk ke ruang staf pelayanan. Alasannya, hendak memperbaiki dokumen yang disebut JP keliru.

Dilansir Surya.co.id, JP lantas memeluk SNA dari belakang,  menyentuh pundak, dan melontarkan rayuan bernada melecehkan.

SNA yang merasa terancam, langsung mengambil dokumen miliknya dan berlari keluar ruangan.

Malam harinya, pelaku dan korban sempat menjalani mediasi bersama sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

JP diminta membuat surat pernyataan berisikan permohonan maaf dan perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya.

Tetapi, suami SNA, AL (26), menolak mediasi tersebut dan memilih melapor ke Polres Jombang pada Selasa (5/8/2025).

"Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi, jam 9.00 WIB."

"Saya nggak terima perlakuan seperti itu terhadap istri saya," kata AL, Selasa, dikutip dari TribunJatim.com.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan AL.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan