Kronologi Kades di Jombang Lecehkan Warganya, Ngaku Bercanda dan Khilaf, Suami Korban Tolak Mediasi
Seorang kepala desa di Jombang dilaporkan setelah melecehkan warganya yang hendak mengurus dokumen.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya, SNA (25).
Kejadian ini bermula saat SNA hendak mengurus dokumen administrasi milik adiknya ke kantor desa, Sabtu (2/8/2025).
Karena hari libur, di kantor desa hanya ada JP dan seorang warga lain yang tengah mengambil bantuan sosial (bansos).
Saat warga penerima bansos itu pergi, tinggal JP dan SNA yang berada di dalam ruangan kantor kepala desa.
Meski awalnya proses pengurusan administrasi berjalan lancar, tiba-tiba JP memanggil SNA untuk mengecek isi surat.
Namun, JP justru memegang dan memijat pundak korban.
Baca juga: Urus Dokumen, Perempuan di Jombang Diduga Dilecehkan, Kades: Tak Ada Niat
Tak berhenti sampai di situ, JP mengajak SNA masuk ke ruang staf pelayanan. Alasannya, hendak memperbaiki dokumen yang disebut JP keliru.
Dilansir Surya.co.id, JP lantas memeluk SNA dari belakang, menyentuh pundak, dan melontarkan rayuan bernada melecehkan.
SNA yang merasa terancam, langsung mengambil dokumen miliknya dan berlari keluar ruangan.
Malam harinya, pelaku dan korban sempat menjalani mediasi bersama sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
JP diminta membuat surat pernyataan berisikan permohonan maaf dan perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya.
Tetapi, suami SNA, AL (26), menolak mediasi tersebut dan memilih melapor ke Polres Jombang pada Selasa (5/8/2025).
"Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi, jam 9.00 WIB."
"Saya nggak terima perlakuan seperti itu terhadap istri saya," kata AL, Selasa, dikutip dari TribunJatim.com.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan AL.
Sumber: TribunSolo.com
Beasiswa Perintis Pemkab Lamongan bagi Pelajar SD-S2 Dibuka, Ini Syarat dan Link Daftarnya |
![]() |
---|
Anik Meninggal saat Nonton Karnaval, Suami Sebut Sound Horeg Berbahaya, Polisi Akui Beri Izin |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 5 Agustus 2025: Berpotensi Cerah Berawan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Ibu di Lumajang Meninggal Usai Nonton Sound Horeg, Bupati: Keluarga Sudah Ikhlas |
![]() |
---|
Detik-Detik Emak-Emak Ponorogo Jatim Memakai Daster Gagalkan Begal, Terekam Dalam Video 34 Detik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.