Jamaludin Malik Desak Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sampah dan Sistem Peringatan Banjir
Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik desak pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat tata kelola sampah dan sistem peringatan banjir.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, meminta kepada pemerintah dari pusat hingga daerah untuk segera memperkuat tata kelola sampah dan sistem peringatan dini banjir nasional.
Peringatan BMKG tentang potensi musim hujan ekstrem 2025–2026 serta krisis sampah yang memperparah banjir di Bali harus direspons dengan kebijakan yang terukur, terintegrasi, dan berbasis teknologi.
“Banjir bukan semata fenomena alam. Krisis sampah yang tak terkelola di daerah wisata seperti Bali sudah memperparah dampaknya. Ini saatnya pemerintah membangun sistem peringatan dini yang canggih sekaligus membenahi tata kelola sampah secara nasional,” tegas Jamaludin Malik, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan data BMKG, puncak musim hujan akan terjadi dalam dua gelombang besar: November–Desember 2025 di Sumatera dan Kalimantan, serta Januari–Februari 2026 di Jawa, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Intensitas hujan ekstrem diperkirakan meningkat dengan potensi curah hujan setara satu bulan bisa turun hanya dalam satu hari.
Jamaludin menekankan bahwa kerugian akibat banjir tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga ekonomi dan sosial. Di Bali, akumulasi sampah di sungai dan pantai sudah memicu kerusakan lingkungan, mengganggu pariwisata, bahkan menelan korban jiwa.
“Pemerintah harus mendorong integrasi data BMKG, BPBD, dan KLH untuk memperkuat early warning system. Di sisi lain, tata kelola sampah berbasis teknologi dan ekonomi sirkular perlu jadi prioritas APBN 2026, agar adaptasi perubahan iklim tidak hanya jargon, tetapi melindungi masyarakat dan perekonomian nasional,” jelas legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah II itu.
Baca juga: Misbakhun Apresiasi Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah, Ingatkan Soal Eksekusi
Jamaludin juga mencontohkan pilot project pengelolaan sampah di Lapas Nusakambangan yang sudah menggunakan mesin insinerator untuk mengolah sampah secara cepat dan ramah lingkungan. Ia menambahkan, kita perlu belajar dari Pulau Nusakambangan yang dulunya darurat sampah dengan 12 UPT, namun kini berhasil mencapai zero sampah berkat tata kelola dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bahkan, pemerintah Kabupaten Cilacap berencana mengirim sampahnya ke Pulau Nusakambangan untuk dikelola sehingga bisa mencapai nol sampah.
Selain itu, Jamaludin meminta pemerintah daerah memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat investasi di sektor pengelolaan sampah, mulai dari bank sampah digital, teknologi daur ulang, hingga pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Kolaborasi dengan BUMN dan swasta menurutnya penting untuk memastikan pembiayaan yang berkelanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Ketahanan lingkungan adalah bagian dari ketahanan nasional. Kita tidak bisa terus-menerus merespons bencana dengan pola reaktif. DPR RI akan mengawal agar APBN 2026 benar-benar mengalokasikan dana memadai untuk mitigasi dan adaptasi iklim, termasuk tata kelola sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” pungkas Jamaludin Malik.
Baca juga: Yulisman Desak KLH Perkuat Tata Kelola Limbah Migas, Tambang & Sawit
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.