Ibadah Haji 2020
Cara dan Tahapan Pengajuan Pengembalian Biaya Ibadah Haji yang Batal Berangkat
Berikut cara dan tahapan untuk mengajukan permohonan pengembalian setoran ibadah haji yang batal berangkat di tahun 2020/1441 hijriah.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dan tahapan untuk mengajukan permohonan pengembalian setoran ibadah haji yang batal berangkat di tahun 2020/1441 hijriah.
Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan memberangkatkan ibadah haji tahun 1441 hijriah/ tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Pembatalan pemberangkatan Ibadah haji ini mengingat adanya pandemi virus corona yang masih melanda di berbagai negara di dunia.
Menag juga mengatakan, pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan mengingat situasi di Arab Saudi yang juga belum membuka akses.
"Pada pagi ini Arab Saudi tak juga membuka akses dari negara manapun, akibatnya pemerintah tak punya cukup waktu, sehingga pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1441 H," kata Fachrul Razi.
Terkait biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) yang telah dilunasi, Menag mengatakan nantinya akan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Namun demikian, uang Bipih itu juga dapat diminta kembali oleh calon jamaah yang bersangkutan jika memang dikehendaki.
Baca: Haji 2020 Dibatalkan, Pengusaha Travel Berharap Calon Jemaah Tak Ajukan Refund
Baca: Pengembalian Setoran Haji, Bagaimana Bagi Jemaah yang Sudah Meninggal?
Cara dan Prosedur Pengembalian Setoran Bipih Reguler
Bagi jamaah yang telah melunasi Bipih tahun ini dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunan Bipih.
Ibadah Haji 2020
1. Kemenag Siapkan 3 Opsi Keberangkatan Ibadah Haji |
---|
2. Ini Rahasia Pemerintah Arab Saudi Sukses Selenggarakan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19 |
---|
3. Arab Saudi Cabut Larangan Ibadah Haji di Tengah Lonjakan Covid-19, Dibagi 2 Fase, Ini Jumlahnya |
---|
4. Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Jemaah Haji Ilegal di Arab Saudi |
---|
5. Sukses Gelar Haji, Arab Saudi Bersiap Sambut Umrah |
---|