Umrah Saat Pandemi
Sebelum Pandemi Prosesi Ibadah Umrah Bisa Sampai 8 Jam, Kini Hanya 3 Jam, Usia Jemaah Dibatasi
Jemaah di saat pandemi Covid-19 ini hanya diberikan waktu 3 jam untuk menyelesaikan semua prosesi umrah.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi membuka umrah secara bertahap.
Tahap pertama nanti atau pada tanggal 4 Oktober diprioritaskan untuk warga lokal di Arab Saudi.
Melansir dari Arab News, Senin (28/9/2020) , jemaah di saat pandemi Covid-19 ini hanya diberikan waktu 3 jam untuk menyelesaikan semua prosesi umrah.
Padahal di waktu normal, pelaksanaan umrah berlangsung 6 sampai 8 jam.
Selama 3 jam itu jemaah akan melakukan prosesi seperti mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, maupun berjalan di antara Bukit Safa dan Marwah tujuh kali (Sa'i) serta mencukur atau memperpendek rambut.
Pada tahap pertama ini umrah lokal hanya akan diikuti 6 ribu jemaah dengan penerapan
protokol kesehatan ketat.
Para jemaah akan dibagi menjadi kelompok berisi 1.000 orang dengan pelaksanaan umrah di waktu yang berbeda-beda.
Setiap harinya akan ada enam jadwal yang berbeda-beda. Per kelompok pun akan diberi waktu tiga jam untuk melaksanakan umrah.
Baca: Beda Pengaturan Jemaah Umrah Saat Pandemi, Durasi Hingga Tak Boleh Sentuh Kabah dan Hajar Aswad
Baca: Pembangunan Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi Dimulai Tahun 2021

Dalam sebuah wawancara televisi, Menteri Haji dan Umrah Dr. Mohammad Saleh bin Taher Benten dalam mengungkapkan ketentuan umrah saat pandemi ini.
Seperti umrah hanya berlaku untuk kelompok usia18-65 tahun. Dilarang untuk anak- anak dan lanjut usia.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang bertautan dengan Kementerian terkait termasuk Kemenkes. Syarat kemudian, jemaah harus bebas sehat dan bebas Covid-19.
Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 4 Oktober 2020 dengan kuota sebanyak 6.000 orang. Tahap kedua pada 16 Oktober 2020 dengan kuota sebanyak 15 ribu jemaah.
Kemudian, fase ketiga dibuka pada 1 November 2020 dengan kuota sebanyak 20.000 orang.
Nantinya, sebagaimana haji di masa pandemi, jemaah umrah tidak bisa menyentuh atau mencium Ka’bah dan Hajar Aswad.
Protokol umrah yang dilansir pemerintah Arab Saudi menegaskan, tawaf akan dilaksanakan di luar pagar pembatas (barrier) yang saat ini mengelilingi Ka’bah.
Dengan demikian, jemaah umrah tidak memiliki akses mendekati Ka’bah dan Hajar Aswad.
Barrier di sekiling Ka’bah didirikan sekitar bulan Maret 2020 saat ibadah umrah disetop bagi warga asing maupun lokal.
Mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi Muhammad SAW. Setiap orang tawaf
biasanya berebutan mencium batu hitam itu.
Namun, sejak pandemi corona, hal itu tidak bisa dilakukan.

Peluang Indonesia
Presiden Jokowi diminta terus melobi ke Raja Salman terkait izin pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia di masa Pandemi.
Ketua Umum HUW (Pengawas Haji dan Umrah) Mahfud Djaelani berpandangan bahwa peluang jemaah Indonesia masuk
daftar yang diperbolehkan umrah kecil, lantaran banyak negara yang melarang WNI masuk karena penularan Covid-19 tak terkendali.
"Saya lihat kecil ya kita masuk daftar yang diperbolehkan, apalagi 59 negara masih melarang warga kita masuk karena Covid-19. Lobi harus terus dilakukan Presiden Jokowi ke Raja Salman," ujar dia.
Menurutnya, semakin lama jemaah berangkat maka ada kekhawatiran uang yang telah
disetor ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terpakai.
Bahkan, dirinya sempat dimintai keterangan dari pihak kepolisian untuk mencegah uang jemaah digunakan oleh oknum tertentu.
"Seperti sekarang ini banyak perusahaan travel enam bulan tidak ada pemasukan. Dikhawatirkan itu (uang jemaah) terpakai untuk operasional," terangnya.
Ia pun mengimbau kepada PPIU agar tidak memberikan janji-janji keberangkatan umrah pada calon jemaah. "Kalau bisa dan ada uangnya, kembalikan saja.
Memang kondisi dan keadaannya seperti ini mau bagaimana lagi. Intinya PPIU jangan berani-berani
memutar uang jemaah untuk yang bukan keperluan keberangkatan umrah.
Nanti ditakutkan seperti bom waktu kasus first travel," papar dia.
Prioritaskan 34 Ribu Jemaah yang Tertunda
Berdasarkan, data Kementerian Agama RI ada 34 ribu jemaah Indonesia yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Nantinya ribuan jemaah itu akan diprioritaskan untuk dapat berangkat ketika izin dari Arab Saudi didapat Indonesia.
Sementara itu, Indonesia akan memiliki Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi.
Rencananya pembangunan kantor tersebut akan dimulai pada tahun 2021.
Diketahui, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akan membangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi dengan menggunakan dana yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Insya Allah tahun 2021 bisa mulai pembangunannya. Sekarang dalam proses pengurusan administrasi dengan Kementrian Luar Negeri Saudi," ujar Konjen RI Eko Hartono.
Ia melanjutkan, lokasi Kantor Layanan Haji dan Umrah Indonesia akan berada di Jeddah. "Untuk lokasinya berada di Jeddah. Sudah dibeli lahannya dan Insya Allah segera dibangun," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar menuturkan, adapun tujuan kantor tersebut dibangun adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Ia melanjutkan, kantor yang akan dibangun ini merupakan milik negara Indonesia dimana dapat
dimanfaatkan untuk kepengurusan ibadah haji yang merupakan tugas nasional.
"Sebagai tugas nasional, penyelenggaraan haji tidak hanya dilakukan oleh Kementerian
Agama saja. Melainkan, dilaksanakan dengan sinergisitas lintas kementerian," terang
Nizar.
"Dengan adanya tugas nasional tersebut, maka sangat dibutuhkan adanya kantor bagi
kita di Arab Saudi," imbuhnya.(Tribun Network/Arab News/rin/wly)