Ibadah Haji 2021
Tangis Calon Jemaah Haji Asal Rembang setelah 3 Kali Gagal Berangkat, Hanya Bisa Ikhlas dan Bersabar
Warga Rembang, Jawa Tengah, Sri Mulyati, hanya bisa pasrah ketika batal berangkat menunaikan ibadah Haji 2021.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
Hal itu disampaikan Menag dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
"Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 2021 bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan lainnya," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Baca juga: Soal Ibadah Haji, Aktivis PMII: Respons Dubes Arab Saudi Tidak Tepat dan Berlebihan
Yaqut Cholil Qoumas menyebut, keputusan tersebut mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah ibadah Haji.
"Kesehatan dan keselamatan ibadah hari terancam oleh Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara belahan di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi."
"Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Klarifikasi Haikal Hassan atas Cuitannya Soal Dana Haji, Sebut Sudah Tabayyun, Nyatakan Tidak Benar

Menag Yaqut menegaskan, keputusan pembatalan ini sudah melalui kajian mendalam.
Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," kata Menag.
Baca juga: Dana Haji Capai Rp 150 Triliun, BPKH: Kami Nyatakan Tetap Aman
Pemerintah menilai, pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.
Jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.
Menurut Menag, agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)