Ibadah Haji 2021
Menag Yaqut Segera Bahas Persiapan Ibadah Haji 2022 dengan Arab Saudi: Semoga Pandemi Sudah Teratasi
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, akan segera membahas persiapan Haji 2022 dengan pemerintah Arab Saudi.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
Dirinya juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran jemaah Haji Indonesia.
"Saya sampaikan permohonan maaf, sekaligus terima kasih atas kesabaran jemaah."
"Semoga tahun depan kondisi membaik dan jemaah bisa berangkat Haji," ucapnya.
Baca juga: Pembatalan Haji 2021, Dirjen PHU Kemenag: Keputusan Pahit, tapi Ini Amanah Konstitusi

Dikutip dari YouTube Kompas TV, Menag Yaqut mengungkapkan, sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan keberangkatan jemaah Haji 2021.
Namun, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota.
Selain itu, juga belum ada penandatanganan Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan Haji 2021.
"Sudah semua disiapkan, kita sudah siap 100 persen pemberangkatan. Yang di Saudi bagaimana?"
"Kita harus sign contract, macam-macam. Kita mau sign contract apa? kuotanya belum diberikan," katanya, Rabu.
Tak hanya itu, penerbangan menuju ke Arab Saudi yang belum dibuka juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam pembatalan tersebut.
"Ketika kontrak diberikan, kemudian waktunya mepet. Sementara penerbangan di-suspend (dihentikan sementara) ke sana," papar Yaqut.
Baca juga: Wamenag: Penjelasan Dubes Saudi Soal Haji Menjernihkan Informasi
Sebelumnya, Menag Yaqut menegaskan, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Haji 2021 sudah melalui kajian mendalam.
Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021).
Kemenag juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)