Kamis, 14 Agustus 2025

Ibadah Haji 2022

INFO HAJI: Aturan Lebih Ketat Dari Umrah, Kriteria yang Bisa Berangkat, Tertunda 2020, Usia 65 Tahun

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa membuka pelaksanaan haji domestik dan luar negeri tahun ini.

Sky News
INFO HAJI: Aturan Lebih Ketat Dari Umrah, Kriteria yang Bisa Berangkat, Tertunda 2020, Usia 65 Tahun 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa membuka pelaksanaan haji domestik dan luar negeri pada tahun 1443H/2022.

Arab Saudi telah mengizinkan satu juta jemaah tahun ini.

Lantas, seperti apa aturan ibadah haji 2022? 

Baca juga: Pemerintah Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah, BPKH Siapkan Kebutuhan Keuangan Haji

Baca juga: Ketua Panja BPIH Sebut Biaya Haji Bakal Segera Dihitung Jika Kemenag Telah Pastikan Jumlah Kuota

Ada aturan yang diterapkan Arab Saudi, mengingat ibadah haji masih digelar saat pandemi covid-19 belum berakhir.

Bagaimana aturannya?

ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa.
ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Kriteria Jemaah yang Berangkat Haji 2022

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menjelaskan terkait kuota haji di tahun 2022.

Hilman mengungkapkan kriteria jemaah haji yang bakal diberangkatkan adalah bagi mereka yang tertunda pada 2020.

Ia juga menambahkan, jemaah yang akan diberangkatkan adalah bagi mereka yang masih berusia di bawah 65 tahun.

Baca juga: Kemenag: Belum Ada Info Resmi Jumlah Kuota Haji dari Arab Saudi

Baca juga: Pemerintah Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah, BPKH Siapkan Kebutuhan Keuangan Haji

“Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020,” tutur Hilman, Sabtu (9/4/2022) dikutip dari Kompas.com.

“Dan sekarang artinya adalah jemaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun,” imbuhnya.

Terkait aturan pembatasan usia calon jemaah haji, Hilmah menjelaskan latar belakangnya.

Haji Masih Dibatasi, Aturannya Lebih Ketat dari Umrah

Ilustrasi: Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2021 tunggu izin pemerintah Arab Saudi.
Ilustrasi: Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2021 tunggu izin pemerintah Arab Saudi. (Istimewa)

Ia menyebut, usia jemaah haji yang diperbolehkan bergabung pada pelaksanaan haji pada 2022 dibatasi.

Namun, kata Hilman, pembatasan kuota berbeda dengan aturan untuk jemaah umrah.

“Arab Saudi ingin lebih meyakinkan bahwa dalam pelaksanaan haji nanti jemaah bisa lebih selektif secara usia.”

“Karena bagaimana pun pandemi belum dicabut.”

“Sehingga jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman itu belum bisa diberangkatkan,” jelasnya.

Hilman pun mengungkapkan pihak Kemenag saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.

Ia juga menjelaskan adanya aturan protokol kesehatan yang diterapkan di Arab Saudi yang berbeda di antara jemaah umrah dan haji.

“Dan ini agak berbeda kebijakannya dengan prokes yang ditentukan unutk jemaah umrah.”

“Misalnya dari segi pembuktian perlunya bukti PCR negatif dari jemaah maupun vaksin dan lainnya.”

“Ini agak berbeda dari kebijakan umrah. Dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat dan kebijakannya agak berbeda,” ujar Hilman.

Ia juga menjelaskan, kementerian terkait dan DPR telah melakukan langkah yang lebih pasti dan lebih terukur terkait pembukaan ibadah haji oleh Arab Saudi.

Hilman mencontohkan yaitu perkiraan jumlah jemaah yang bisa diberangkatkan.

Di sisi lain, kata Hilman, Kemenag juga akan menentukan sesegera mungkin soal biaya ibadah haji untuk diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta kemudian ditetapkan.

Sehingga, ujarnya, jemaah masih punya waktu untuk melakukan pelunasan-pelunasan dan persiapan lain.

“Terkait dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) ini sekaligus kami juga menentukan berapa biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh masing-masing jemaah.”

“Saya kira dalam waktu dekat insyaallah kami sudah bisa lakukan,” tuturnya.

Arab Saudi Buka Kuota Haji Sebanyak 1 Juta Orang, Kemenag Ingin Minta Tambahan Kuota

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kemenag telah siap menyelenggarakan haji bagi para jemaah seberapapun kuota yang diberikan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Namun, ujar Yaqut, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal meminta tambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia.”

“Bahkan kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang terserap.” kata Yaqut.

“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan izin kepada jemaah untuk menjalankan ibadah haji di tahun 2022.

Pengumuman tersebut diinformasikan melalui laman Twitter Haramain Sharifain berupa surat resmi yang disiarkan.

“Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa telah mengizinkan satu juta jemaah, dari domestik dan luar negeri untuk melaksanakan haji tahun ini 1443H/2022),” tulis maklumat tersebut.

Selain itu, jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara. 

Baca juga: Menteri Agama Pastikan Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini

Baca juga: Kemenag: Aturan Ibadah Haji dari Arab Saudi Berbeda dan Lebih Ketat Dibanding Umrah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.

Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.

Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.

Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji. 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Shela)(Kompas.com/Dian Erika Nugrahaeniy)

Artikel lain terkait Haji 2022

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan