Ibadah Haji 2023
Dapat Jadwal Tunggu 2046, Kakek Harun Berusia 119 Tahun Tak Menyangka Bisa Berangkat Haji Tahun Ini
Kakek Harun tak menyangka bisa menunaikan rukun Islam yang ke-5 pada tahun ini. Padahal dirinya mendapat jadwal tunggu keberangkatan haji tahun 2046.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Kakek Harun, warga Dusun Karang Duak, Desa Pangbatok, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura tercatat sebagai jadi jemaah haji lanjut usia (lansia) tertua se-Indonesia tahun 2023 ini.
Kakek Harun saat ini berusia 119 tahun.
Tubuhnya nampak masih sehat dan bugar di usianya yang sudah lanjut itu.
Tahun 2023 ini, Kakek Harun berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji.
Baca juga: Layanan BSI Sempat Terganggu, Pelunasan Biaya Haji Kemungkinan Jadi Mundur?
Ia tak menyangka bisa menunaikan rukun Islam yang ke-5 pada tahun ini.
Padahal dirinya mendapat jadwal tunggu keberangkatan haji tahun 2046.
Menurut kakek Harun, doanya selama ini diijabah oleh Yang Maha Kuasa.
Ia bersyukur dan senang bisa berdoa langsung di Tanah Suci Mekkah tahun ini.
Berikut kisah kakek Harun yang rela menjual tanahnya untuk mendaftarkan ibadah haji.
Kakek 5 bersaudara ini menceritakan, tahun 2017 lalu, dia menjual tanahnya Rp 80 juta untuk mendaftar haji.
Di tahun itu, kakek Harun membayar uang muka Rp 29 juta melalui biro penyelenggara haji dan umrah Assyarifain yang tak jauh dari desanya.
Lalu tanggal 29 Januari 2018, berkat hasil menabung dari penjualan ayam kampung, kakek Harun kembali menyetor uang sebesar Rp 8 juta.
Untuk melunasi kekurangan biaya pendaftaran haji ke biro itu, kakek Harun harus merelakan menjual dua sapi betina kesayangannya yang dipelihara selama 2 tahun setelah mendapat kabar masuk kuota keberangkatan haji tahun 2023 ini.
Baca juga: VIDEO Kisah Pilu Kakek Harun, Calon Jemaah Haji Tertua Berusia 119 Tahun Asal Pamekasan
Masing-masing sapinya laku dengan harga berbeda, sapi betina yang besar laku Rp 10 juta dan sapi jantan yang kecil laku Rp 7,5 juta.
Berkat penjualan sapi peliharaannya tersebut, kakek Harun pada 29 Maret 2013 membayar kekurangan biaya pendaftaran hajinya sebesar Rp 13 juta.
Sumber: TribunMadura.com
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.