Ibadah Haji 2023
Kementerian Agama: Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023
Kementerian Agama menyatakan pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Sanusi
Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab bakal menyiapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan.
Proses pemanfaatannya, kata Saiful Mujab, akan segera dibahas dengan Komisi VIII DPR.
“Kami saat ini tengah siapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan rancangan biayanya untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII,” jelas Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).
Saiful Mujab berharap kuota haji tambahan ini dapat diserap oleh jemaah Indonesia secara maksimal.
Tahun ini, sedianya Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
"Semoga ini juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat tahun ini," tutur Saiful Mujab.
Pemerintah telah memberikan waktu proses pelunasan sejak 11 April sampai 5 Mei 2023.
Namun, masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Penambahan Kuota Haji 8.000 Jemaah Diprioritaskan untuk Lansia
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ace Hasan Syadzily meminta penambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah dapat diprioritaskan untuk lansia yang telah lama menunggu antrean.
“Kami meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk memanfaatkan kuota tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan haji khusus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Terutama bagi jemaah lansia yang telah lama menunggu antrean,” ungkap Ace dalam keterangan persnya, Senin (8/5/2023).
Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa tambahan kuota haji itu sudah masuk ke dalam sistem aplikasi pemvisaan Arab Saudi, e-Hajj.
Maka dari itu, lanjut Ace, penambahan kuota haji ini perlu untuk disyukuri. Sebab, menurutnya, dengan tambahan kuota haji maka akan mengurangi antrean keberangkatan calon jemaah haji lainnya.
Kementerian Agama
Pelunasan Biaya Haji
Pelunasan Biaya Haji 1444 H
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 19 Mei 20
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab
Ibadah Haji 2023
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.