Ibadah Haji 2023
Kementerian Agama: Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023
Kementerian Agama menyatakan pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Sanusi
“Kabar penambahan kuota sebesar 8.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi tentu harus disyukuri bersama. Setidaknya, penambahan ini sedikit mengurangi daftar antrean haji tahun ini,” ujar Ace.
Politisi dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebutkan, Komisi VIII akan segera menggelar rapat dengan Menag Yaqut terkait hal ini. Sebab, hal ini tentunya juga memerlukan penambahan anggaran biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Komisi VIII akan segera menggelar rapat kerja (raker) dengan Menag untuk mempersiapkan tambahan kuota ini, terutama aspek biaya jamaah. Penambahan kuota ini berimplikasi pada tambahan anggaran biaya nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH dan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI,” jelasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan, Kemenag saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut. Selain itu, hal ini juga akan segera dibahas lebih lanjut bersama DPR dan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Kemenag akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini,” ujar Menag Yaqut.
Kementerian Agama
Pelunasan Biaya Haji
Pelunasan Biaya Haji 1444 H
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 19 Mei 20
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab
Ibadah Haji 2023
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.