Kamis, 11 September 2025

Ibadah Haji 2023

Tata Cara Ibadah Haji pada 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah Menurut Kemenag RI

Tata cara ibadah haji pada 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah menurut Kemenag. Amalan sunnah haji bisa dimulai sejak awal Syawal hingga sebelum 9 Dzulhijjah.

ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah Haji - Berikut ini tata cara haji menurut Kemenag. 

Kemudian, jemaah boleh mengenakan pakaian biasa dan melakukan semua hal yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan badan.

6. Thawaf Ifadhah

Jamaah yang ingin melakukan Thawaf Ifadhah (mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali) di hari yang sama, dapat pergi ke Mekkah untuk Thawaf.

Kemudian membaca Talbiyah sambil masuk ke Masjidil Haram melalui Baabussalam, dilanjut Thawaf.

Setelah Thawaf, kemudian disunnahkan mencium Hajar Aswad, salat sunnah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, salat 2 rakat di Hijt Ismail yang berada di kawasan Masjidil Haram.

7. Sa'i dan Tahalul Akhir

Setelah Thawaf, kemudian dilanjut dengan Sa'i atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwa dalam 7 kali perjalanan.

Kemudian, dilanjutkan dengan Tahalul kedua, yaitu mencukur atau memotong rambut minimal tiga helai.

Setelah Tahalul, semua perbuatan yang dilarang selama Irham telah dihapuskan.

Kemudian, kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk Mabit di sana.

Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. (ISTIMEWA)

8. Mabit di Mina

Mabit di Mina dilaksanakan pada hari Tasyrik yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Masing-masing siang pada hari itu, jemaah haji melontar jumroh Ula, Wustho, dan Aqobah, dengan masing-masing 7 kali.

Untuk jemaah yang meninggalkan Mina pada 12 Dzulhijjah setelah jumroh sore hari, maka melontar jumroh dilakukan pada 12 dan 13 Dzulhijjah.

Namun, jemaah yang meninggalkan Mina pada 13 Dzulhijjah setelah jumroh sore hari, melontar jumroh tetap dilakukan selama tiga hari.

Setelah melontar jumroh, maka seluruh rangkaian ibadah haji selesai.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Ibadah Haji

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan