Jumat, 15 Agustus 2025

Ibadah Haji 2023

Jemaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci Akan Dibadalkan, PPIH: Gratis dan Ada Sertifikat

PPIH akan membadalkan seluruh jemaah yang meningggal, gratis tidak dipungut biaya dan akan mendapatkan sertifikat badal haji.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Erik S
Tribunnews/Rachmat Hidayat
Kasi Bimbingan Ibadah Daker Mekkah Zulkarnain Nasution, Kamis (16/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Rachmat Hidayat

TRIBUNNNEWS.COM, MAKKAH- Keluarga jemaah haji di tanah air tidak perlu khawatir jika keluarganya meninggal dunia di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.

Negara, dalam hal ini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan membadalkan seluruh jemaah yang meningggal, gratis tidak dipungut biaya dan akan mendapatkan sertifikat badal haji.

Baca juga: Tugas Berat Menanti, Menag Yaqut Minta Petugas Haji Jaga Fisik dan Asupan Makanan  

Hal ini ditegaskan oleh Kasi Bimbingan Ibadah Daker Mekkah Zulkarnain Nasution, Kamis (16/6/2023).

"Jemaah haji yang meninggal sebelum wukuf di Arafah, maka aturan kita, meninggal di embarkasi atau sampa nanti wukuf maka negara akan membadalkannya,gratis tidak dipungut biaya," ia memastikan.

Perlu diketahui badal haji atau haji badal adalah amanah haji atau menghajikan orang lain yang tidak mampu melakukannya sendiri, berhalangan atau meninggal dunia yang dilegalkan menurut syariat Islam.

Zulkarnain menjelaskan, proses badal haji akan dilakukan terlebih dahulu akan mendata jumlah jemaah haji yang meninggal untuk kemudian dibadalkan.

Baca juga: PPIH Akomodir Pembayaran Dam untuk Petugas dan Jemaah Haji, Supaya Transparan & Akuntabel

"Insyaallah, semua (jemaah haji yang meninggal) akan haji dan akan dibadalkan," kata dia.

PPIH saat ini juga sedang melakukan perekrutan petugas badal haji. Syarat utama adalah mereka yang sudah berhaji lebih dari satu kali.

"Syukur alhamdulillah, yang sudah mendaftar sebagai pendaftar cukup signifikan. Para pembadal kita pilih, orang yang tepat. Insyaallah mereka yang dibadalkan akan menjadi haji yang mabrur," tegasnya.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Bakal Diberangkatkan Dalam Tiga Fase Pada Puncak Haji, Ini Rinciannya

"Kita juga akan keluarkan sertifikat badal hajinya, si A si B, si pulan. Telah dibadalkan oleh pulan bin pulan," Zulkarnain memastikan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan