Ibadah Haji 2023
Jemaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci Akan Dibadalkan, PPIH: Gratis dan Ada Sertifikat
PPIH akan membadalkan seluruh jemaah yang meningggal, gratis tidak dipungut biaya dan akan mendapatkan sertifikat badal haji.
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Rachmat Hidayat
TRIBUNNNEWS.COM, MAKKAH- Keluarga jemaah haji di tanah air tidak perlu khawatir jika keluarganya meninggal dunia di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
Negara, dalam hal ini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan membadalkan seluruh jemaah yang meningggal, gratis tidak dipungut biaya dan akan mendapatkan sertifikat badal haji.
Baca juga: Tugas Berat Menanti, Menag Yaqut Minta Petugas Haji Jaga Fisik dan Asupan Makanan
Hal ini ditegaskan oleh Kasi Bimbingan Ibadah Daker Mekkah Zulkarnain Nasution, Kamis (16/6/2023).
"Jemaah haji yang meninggal sebelum wukuf di Arafah, maka aturan kita, meninggal di embarkasi atau sampa nanti wukuf maka negara akan membadalkannya,gratis tidak dipungut biaya," ia memastikan.
Perlu diketahui badal haji atau haji badal adalah amanah haji atau menghajikan orang lain yang tidak mampu melakukannya sendiri, berhalangan atau meninggal dunia yang dilegalkan menurut syariat Islam.
Zulkarnain menjelaskan, proses badal haji akan dilakukan terlebih dahulu akan mendata jumlah jemaah haji yang meninggal untuk kemudian dibadalkan.
Baca juga: PPIH Akomodir Pembayaran Dam untuk Petugas dan Jemaah Haji, Supaya Transparan & Akuntabel
"Insyaallah, semua (jemaah haji yang meninggal) akan haji dan akan dibadalkan," kata dia.
PPIH saat ini juga sedang melakukan perekrutan petugas badal haji. Syarat utama adalah mereka yang sudah berhaji lebih dari satu kali.
"Syukur alhamdulillah, yang sudah mendaftar sebagai pendaftar cukup signifikan. Para pembadal kita pilih, orang yang tepat. Insyaallah mereka yang dibadalkan akan menjadi haji yang mabrur," tegasnya.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Bakal Diberangkatkan Dalam Tiga Fase Pada Puncak Haji, Ini Rinciannya
"Kita juga akan keluarkan sertifikat badal hajinya, si A si B, si pulan. Telah dibadalkan oleh pulan bin pulan," Zulkarnain memastikan.
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.