Minggu, 31 Agustus 2025

Ibadah Haji 2023

Tahun 2024, Indonesia dapat Kuota Haji 221.000 Jemaah

Surat pemberitahuan kuota haji tahun depan itu diberikan usai Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H, 30 Juni 2023.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Dokumentasi Kementerian Agama
Menag Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam pertemuan ini memenuhi undangan dari Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024.

Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Surat pemberitahuan kuota haji tahun depan itu diberikan usai Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H, 30 Juni 2023.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.

Baca juga: Menag Yaqut Keluhkan Sederet Hal Ini saat Bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

Berikut beberapa tahapan penyelenggaraan haji tahun 2024:

1. 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H

2. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj

3. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan

4. 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah

5. 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair.

6. 1 Maret 2024: Awal proses penerbitan visa

7. 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa

8. 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan