Senin, 18 Agustus 2025

Ibadah Haji 2024

Bendera Indonesia Hilang di Bus Shalawat, Menag akan Cek Apakah Ada Beda Perlakuan?

Timwas Haji DPR RI menyoroti temuan mereka di lapangan jika stiker bendera Indonesia yang biasa jadi penanda identitas bus shalawat justru menghilang.

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Dewi Agustina
Media Center Haji/MCH 2024/Faiz Nash
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti temuan mereka di lapangan jika stiker bendera Indonesia yang biasa jadi penanda identitas bus shalawat justru menghilang. 

Lantas, seperti apa mekanismenya agar bisa mendapatkan layanan bus lansia?

Menurut Syarif, program layanan lansia itu kan sudah sejak tahun kemarin.

Bedanya, tahun ini karena ada pendamping, maka lansia bisa ikut bus lansia.

Namun kadang pendamping membawa para lansia bersama bus lain.

Nah, bus lansia ini bisa diorder.

Apa syaratnya?

Syarif mengatakan permintaan bisa dipenuhi jika ada laporan yang jumlah lansianya lebih dari 20 orang satu rombongan.

Ditegaskan jika ini dikhususkan untuk umrah wajib.

"Bus ini memang untuk umrah wajib untuk lansia. Setelahnya bisa digunakan by order. Kalau ada 20 kita langsung kabari tim transportasi langsung meluncur," jelas Syarif.

Mekanisme pelayanan selanjutnya, Tim layanan lansia dan disabilitas membekali mereka dengan kartu kendali dan jasa dorong di Syib Amir.

"Sebenarnya kita normalkan minimal penumpang lansia 20, tapi kalau ada di bawah itu kita tetap dilayani," imbuh Syarif.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan