Senin, 8 September 2025

Ibadah Haji 2025

Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Masuk Asrama Hari Ini, Cek Apa Saja Barang yang Boleh Dibawa ?

Jelang keberangkatan ke Tanah Suci, jemaah haji sebaiknya memerhatikan ketentuan barang bawaan dalam koper dan tas kabin. Apa yang boleh dan tidak?

Penulis: Anita K Wardhani
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
koper JEMAAH HAJI - Foto arsip Tribunnenws.com saat jemaah haji Indonesia meninggalkan Kota Makkah, Arab Saudi, Jumat (21/6/2024), usai melaksanakan rangkaian prosesi badah haji dan akan bergeser ke kota Madinah untuk selanjutnya pulang ke Tanah Air, Indonesia. Jelang musim haji tahun ini, jemaah sebaiknya mulai memerhatikan barang bawaan selama beribadah ke Tanah Suci. Mulai Kamis (1/5/2025) jemaah haji Indonesi akan mulai memasuki asrama haji sebelum bertolak ke Arab Saudi Jumat 2/5/2025) lusa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musim haji 1446H/2025 M sudah dimulai. Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025 besok. 


Mulai Kamis (1/5/2025) jemaah haji Indonesi akan mulai memasuki asrama haji sebelum bertolak ke Arab Saudi. 

Baca juga: Calon Jemaah Haji Masuk Asrama Hari Ini, Besok Berangkat ke Tanah Suci, Ini Jadwal Keberangkatan


Menjelang keberangkatan, jemaah haji sebaiknya memerhatikan ketentuan barang bawaan dalam koper dan tas kabin. 

Kementerian Agama melalui Buku Infografis Manasik Haji 2025 telah merinci aturan tersebut demi kenyamanan dan keselamatan penerbangan.

Koper Jemaah Boleh Diisi Apa Saja?

Koper Jemaah Haji Indonesia Bersarung Sama
Koper Jemaah Haji Indonesia Bersarung Sama (Kementerian Agama)

Koper jemaah berfungsi menyimpan pakaian dan perlengkapan pribadi selama ibadah haji. 

Bobot maksimal koper yang diizinkan masuk ke bagasi pesawat adalah 32 kg. 

Ada sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa di dalamnya karena alasan keamanan.

Berikut daftar barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam koper:

Uang tunai

Material korosif

Bahan peledak

Gas bertekanan

Tindakan tegas petugas logistik Bandara Jeddah yang membongkar puluhan koper jemaah haji Indonesia, Kamis (15/7/2022) tak membuat jemaah haji lain jera.
Tindakan tegas petugas logistik Bandara Jeddah yang membongkar puluhan koper jemaah haji Indonesia, Kamis (15/7/2022) tak membuat jemaah haji lain jera. (Tribunnews.com/Aji Bramasta)

Cairan mudah terbakar

Zat pengoksidasi

Material radioaktif

Bahan kimia beracun

Kendaraan mini berbaterai (seperti skuter listrik)

Pemantik dan korek api

Power bank

Rokok lebih dari 200 batang

 

Barang Terlarang di Tas Kabin

Tas kabin yang dibawa ke dalam pesawat juga memiliki batasan tersendiri. 

Jemaah tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang dapat membahayakan penumpang lain atau mengganggu kenyamanan penerbangan.

Daftar barang terlarang di tas kabin antara lain:

Benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, silet, peniti, dan obeng

Senjata api dan bahan peledak

Benda tumpul yang berpotensi digunakan untuk menyerang

Barang yang mengandung gas

Produk hewani seperti keju, susu segar, dan daging mentah

Cairan dengan volume lebih dari 100 ml

Rokok elektrik

Power bank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh

Etika dan Larangan Selama Penerbangan

Setibanya di dalam pesawat, jemaah diminta untuk menyimpan koper kabin di tempat yang disediakan dan tetap mematuhi instruksi dari awak kabin. Selama penerbangan, aktivitas seperti membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan berdoa sangat dianjurkan. Ibadah salat dapat dilakukan dengan cara jamak dan qasar, serta bersuci melalui tayamum jika diperlukan.

Namun, demi kenyamanan dan keselamatan bersama, jemaah juga harus menghindari beberapa hal berikut selama di dalam pesawat:

Tidak berjalan mondar-mandir atau membuat kegaduhan

Tidak merokok

Tidak mengaktifkan ponsel selama penerbangan

Tidak berwudu di toilet

Jika ingin menggunakan toilet, sebaiknya tunggu hingga pesawat berada dalam posisi stabil di ketinggian jelajah. Hindari menggunakannya saat pesawat lepas landas atau menjelang mendarat untuk menghindari risiko turbulensi.

Kemenag Kenalkan Munakosah, Layanan Akomodasi Jemaah Saat di Asrama Haji

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengenalkan inovasi baru layanan asrama haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. 

Inovasi baru itu diberi nama Munakosah atau Manajemen Unit Layanan Akomodasi di Asrama Haji, baik asrama haji embarkasi maupun antara.

Sejumlah jamaah calon haji tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (11/5/2024). Sebanyak 385 calon haji asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter pertama embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede tiba di Asrama Haji untuk melakukan pendataan, cek kesehatan serta pengambilan passport dan pemasangan gelang sebagai tanda jamaah haji asal Indonesia sebelum diberangkatkan menuju tanah suci. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah jamaah calon haji tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (11/5/2024). Sebanyak 385 calon haji asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter pertama embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede tiba di Asrama Haji untuk melakukan pendataan, cek kesehatan serta pengambilan passport dan pemasangan gelang sebagai tanda jamaah haji asal Indonesia sebelum diberangkatkan menuju tanah suci. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

“Ini merupakan inovasi dalam penempatan layanan akomodasi bagi jemaah haji, termasuk jemaah haji prioritas atau lansia, saat berada di asrama haji. Inovasi ini dikembangkan dengan sistem berbasis elektronik atau digital,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

“Inovasi ini juga akan memudahkan pengelolaan tas kabin jemaah haji bagi petugas PPIH dan penempatannya di kamar asrama,” sambungnya.

Menurutnya, Munakosah merupakan pengembangan dari pelayanan satu atap atau one stop service (OSS) di asrama haji embarkasi/antara masa operasional haji. 

Munakosah bertujuan memudahkan layanan penempatan akomodasi bagi jemaah haji, jemaah haji prioritas dan jemaah haji lansia di asrama haji. 

Sebab, Munakosah memberikan informasi dini kepada jemaah haji terkait akomodasi yang akan mereka tempati saat di Asrama Haji.

 

Mekanisme pemberitahuan dilakukan melalui dua hal. Pertama, melalui lembar Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA) yang sudah mencantumkan nama gedung dan nomor kamar saat di asrama haji. 

“SPMA secara umum sudah dibagikan ke jemaah dua hari sebelum keberangkatan,” sebut Muhammad Zain.

Kedua, dengan mengakses halaman web aplikasi "asramahaji.com" lalu scan QR code yang tercantum pada tanda pengenal jemaah haji yang berwarna merah putih, atau dengan memasukan nomor porsi, akan muncul informasi tentang nama gedung dan nomor kamar jemaah.

Nama gedung dan nomor kamar ini, kata Muhammad Zain, bisa dicetak oleh jemaah dan dicantumkan pada tas kabin masing-masing sejak dari rumah, sebelum berangkat ke asrama haji. 

Hal ini akan mempercepat pengelolaan tas kabin jemaah haji saat di asrama haji

“Munakosah akan mempercepat proses penerimaan jemaah dan memberikan waktu yang lebih lama bagi mereka untuk istirahat di gedung penginapan. Sebab, saat tiba di asrama haji, jemaah hanya perlu mengikuti proses penerimaan dan bisa langsung masuk ke kamar masing-masing tanpa mengkhawatirkan tas kabin nya,” papar Muhammad Zain.

Dengan Munakosah, jemaah tidak perlu lagi menunggu antrian pemberian label pada tas kabin karena informasinya sudah bisa diakses secara mandiri sejak sebelum keberangkatan. 

Jemaah juga tidak perlu membawa tas kabinnya masing-masing ke kamar di asrama haji. Sebab, tas kabin sudah akan diletakkan di masing-masing kamar sesuai nomor penempatannya

“Munakosah akan memberikan layanan yang lebih cepat, tertib, aman, dan nyaman. Bahkan keluarga juga bisa tahu lebih awal penempatan jemaah saat di asrama haji,” tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan