Ibadah Haji 2025
Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Masuk Asrama Hari Ini, Cek Apa Saja Barang yang Boleh Dibawa ?
Jelang keberangkatan ke Tanah Suci, jemaah haji sebaiknya memerhatikan ketentuan barang bawaan dalam koper dan tas kabin. Apa yang boleh dan tidak?
Penulis:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musim haji 1446H/2025 M sudah dimulai. Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025 besok.
Mulai Kamis (1/5/2025) jemaah haji Indonesi akan mulai memasuki asrama haji sebelum bertolak ke Arab Saudi.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Masuk Asrama Hari Ini, Besok Berangkat ke Tanah Suci, Ini Jadwal Keberangkatan
Menjelang keberangkatan, jemaah haji sebaiknya memerhatikan ketentuan barang bawaan dalam koper dan tas kabin.
Kementerian Agama melalui Buku Infografis Manasik Haji 2025 telah merinci aturan tersebut demi kenyamanan dan keselamatan penerbangan.
Koper Jemaah Boleh Diisi Apa Saja?

Koper jemaah berfungsi menyimpan pakaian dan perlengkapan pribadi selama ibadah haji.
Bobot maksimal koper yang diizinkan masuk ke bagasi pesawat adalah 32 kg.
Ada sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa di dalamnya karena alasan keamanan.
Berikut daftar barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam koper:
Uang tunai
Material korosif
Bahan peledak
Gas bertekanan

Cairan mudah terbakar
Zat pengoksidasi
Material radioaktif
Bahan kimia beracun
Kendaraan mini berbaterai (seperti skuter listrik)
Pemantik dan korek api
Power bank
Rokok lebih dari 200 batang
Barang Terlarang di Tas Kabin
Tas kabin yang dibawa ke dalam pesawat juga memiliki batasan tersendiri.
Jemaah tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang dapat membahayakan penumpang lain atau mengganggu kenyamanan penerbangan.
Daftar barang terlarang di tas kabin antara lain:
Benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, silet, peniti, dan obeng
Senjata api dan bahan peledak
Benda tumpul yang berpotensi digunakan untuk menyerang
Barang yang mengandung gas
Produk hewani seperti keju, susu segar, dan daging mentah
Cairan dengan volume lebih dari 100 ml
Rokok elektrik
Power bank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh
Etika dan Larangan Selama Penerbangan
Setibanya di dalam pesawat, jemaah diminta untuk menyimpan koper kabin di tempat yang disediakan dan tetap mematuhi instruksi dari awak kabin. Selama penerbangan, aktivitas seperti membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan berdoa sangat dianjurkan. Ibadah salat dapat dilakukan dengan cara jamak dan qasar, serta bersuci melalui tayamum jika diperlukan.
Namun, demi kenyamanan dan keselamatan bersama, jemaah juga harus menghindari beberapa hal berikut selama di dalam pesawat:
Tidak berjalan mondar-mandir atau membuat kegaduhan
Tidak merokok
Tidak mengaktifkan ponsel selama penerbangan
Tidak berwudu di toilet
Jika ingin menggunakan toilet, sebaiknya tunggu hingga pesawat berada dalam posisi stabil di ketinggian jelajah. Hindari menggunakannya saat pesawat lepas landas atau menjelang mendarat untuk menghindari risiko turbulensi.
Kemenag Kenalkan Munakosah, Layanan Akomodasi Jemaah Saat di Asrama Haji
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengenalkan inovasi baru layanan asrama haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Inovasi baru itu diberi nama Munakosah atau Manajemen Unit Layanan Akomodasi di Asrama Haji, baik asrama haji embarkasi maupun antara.

“Ini merupakan inovasi dalam penempatan layanan akomodasi bagi jemaah haji, termasuk jemaah haji prioritas atau lansia, saat berada di asrama haji. Inovasi ini dikembangkan dengan sistem berbasis elektronik atau digital,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
“Inovasi ini juga akan memudahkan pengelolaan tas kabin jemaah haji bagi petugas PPIH dan penempatannya di kamar asrama,” sambungnya.
Menurutnya, Munakosah merupakan pengembangan dari pelayanan satu atap atau one stop service (OSS) di asrama haji embarkasi/antara masa operasional haji.
Munakosah bertujuan memudahkan layanan penempatan akomodasi bagi jemaah haji, jemaah haji prioritas dan jemaah haji lansia di asrama haji.
Sebab, Munakosah memberikan informasi dini kepada jemaah haji terkait akomodasi yang akan mereka tempati saat di Asrama Haji.
Mekanisme pemberitahuan dilakukan melalui dua hal. Pertama, melalui lembar Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA) yang sudah mencantumkan nama gedung dan nomor kamar saat di asrama haji.
“SPMA secara umum sudah dibagikan ke jemaah dua hari sebelum keberangkatan,” sebut Muhammad Zain.
Kedua, dengan mengakses halaman web aplikasi "asramahaji.com" lalu scan QR code yang tercantum pada tanda pengenal jemaah haji yang berwarna merah putih, atau dengan memasukan nomor porsi, akan muncul informasi tentang nama gedung dan nomor kamar jemaah.
Nama gedung dan nomor kamar ini, kata Muhammad Zain, bisa dicetak oleh jemaah dan dicantumkan pada tas kabin masing-masing sejak dari rumah, sebelum berangkat ke asrama haji.
Hal ini akan mempercepat pengelolaan tas kabin jemaah haji saat di asrama haji
“Munakosah akan mempercepat proses penerimaan jemaah dan memberikan waktu yang lebih lama bagi mereka untuk istirahat di gedung penginapan. Sebab, saat tiba di asrama haji, jemaah hanya perlu mengikuti proses penerimaan dan bisa langsung masuk ke kamar masing-masing tanpa mengkhawatirkan tas kabin nya,” papar Muhammad Zain.
Dengan Munakosah, jemaah tidak perlu lagi menunggu antrian pemberian label pada tas kabin karena informasinya sudah bisa diakses secara mandiri sejak sebelum keberangkatan.
Jemaah juga tidak perlu membawa tas kabinnya masing-masing ke kamar di asrama haji. Sebab, tas kabin sudah akan diletakkan di masing-masing kamar sesuai nomor penempatannya
“Munakosah akan memberikan layanan yang lebih cepat, tertib, aman, dan nyaman. Bahkan keluarga juga bisa tahu lebih awal penempatan jemaah saat di asrama haji,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.