Rabu, 3 September 2025

Ibadah Haji 2025

Jemaah Lansia dan Disabilitas Gratis Umrah Wajib Pakai Kursi Roda, Biaya 250 Riyal Ditanggung PPIH

Kabid Layanan Lansia, Disabilitas dan PKP3JH, Suviyanto menjelaskan layanan ini tetap mendukung upaya kemudahan ibadah bagi jemaah lansia.

Editor: Adi Suhendi
MEDIA CENTRE HAJI
KURSI RODA - Jemah haji lansia memakai jasa pendorong kursi roda di Terminal Syib Amir, Makkah. Untuk umrah wajib, pemerintah RI menggratiskan layanan kursi roda senial 250 Riyal kepada jamaah lansia-disabilitas. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus meningkatkan layanan.

Terutama layanan kepada jemaah lanjut usia (lansia) dan disabilitas.

Kabid Layanan Lansia, Disabilitas dan PKP3JH, Suviyanto menjelaskan layanan ini tetap mendukung upaya kemudahan ibadah bagi jemaah lansia.

PPIH Arab Saudi membagi petugas di tiga daerah kerja lansia-disabilitas yakni Makkah, Madinah, dan Bandara.

Total petugas khusus lansia dan disabilitas mencapai 183 orang tahun ini.

Baca juga: Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag RI Malu Ditegur Arab Saudi Soal Calon Jemaah Haji Ilegal

Mereka tersebar sesuai penempatan Daker masing-masing wilayah operasional haji.

Suviyanto menyebut jumlah jemaah lansia mencapai 47.384 orang tahun ini.

Sementara jumlah jemaah yang masuk kategori disabilitas 513 orang.

“Rasio petugas dan jemaah satu banding 259, tugasnya menantang dan kami terus berbenah memberi pelayanan maksimal,” kata Suviyanto di Makkah (19/5/2025).

Baca juga: Tinjau Bandara Adi Soemarmo Solo, DPR RI Bahas Peningkatan Pelayanan Jemaah Haji

Meski begitu, pihaknya berkomitmen memaksimalkan layanan dengan petugas yang tersedia.

Tantangan terbesar adalah bahasa dan orientasi lapangan bagi jemaah lansia.

Banyak jemaah tidak memahami bahasa Indonesia apalagi bahasa Arab atau bahasa asing lain.

Petugas juga menghadapi kebutuhan fisik ekstra seperti mandi dan ganti popok.

Layanan makan dan pendampingan pun menjadi perhatian serius tim di lapangan.

Setiap sektor disediakan minimal 20 kursi roda untuk jamaah berkebutuhan khusus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan