Ibadah Haji 2025
6 Hal yang Harus Dihindari di Masjidil Haram dan Nabawi saat Ibadah Haji-Umroh
Demi kelancaran serta ketenangan saat ibadah haji dan umroh, jemaah sebaiknya menghindari 6 larangan ini di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Apa saja hal-hal yang dilarang untuk dilakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi? Berikut penjelasannya.
Saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh para jemaah, termasuk jemaah haji asal Indonesia.
Selain itu, baik jemaah haji atau umroh, yang berkunjung ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi wajib menjaga ketenangan agar tidak mengganggu ibadah, seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Bagi Anda yang sedang menjalankan ibadah haji dan umroh, simak daftar hal-hal yang dilarang Masjidil Haram dan Masjid Nabawi berikut ini.
1. Mengambil Barang Temuan
Jangan mengambil barang yang tercecer, baik di dalam masjid maupun di pelataran.
Barang temuan sebaiknya dilaporkan kepada petugas.
2. Berkumpul/Berkerumun Terlalu Lama
Hindari berkumpul dalam waktu lama yang dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah lainnya.
3. Membentangkan Spanduk/Tanda Identitas Kelompok
Hindari berkumpul dalam waktu lama yang dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah lainnya.
Baca juga: 11 Larangan Berihram saat Ibadah Haji dan Umroh bagi Jemaah Laki-laki dan Perempuan
4. Membuang Sampah Sembarangan
Jaga kebersihan masjid dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Jika tidak menemukan tempat sampah, simpanlah sampah tersebut sementara hingga menemukan tempat pembuangan sampah yang tersedia.
5. Merokok
Dilarang merokok di seluruh area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, termasuk pelatarannya.
6. Selfie Pakai Alat Tertentu di Depan Ka'bah
Jemaah dilarang berswafoto (selfie) menggunakan alat tertentu di depan Ka'bah.
Sebaiknya, jemaah menghindari berfoto di depan Ka'bah menggunakan alat tertentu yang mencolok karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.