Ibadah Haji 2026
Ketua Komisi VIII DPR Tegaskan BPKH dan BPH Tetap Dipisah, Berpotensi Rawan Jika Dilebur
Marwan Dasopang menegaskan, opsi peleburan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke struktur Badan Penyelenggara Haji (BPH) tidak akan diambil.
KPK menyoroti pentingnya peran masing-masing institusi yang terlibat dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah haji.
BPH bertugas sebagai pelaksana operasional, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap memegang peran sebagai pengelola dana haji secara profesional dan transparan.
Menurut Aminuddin, pemisahan yang jelas dan tegas ini akan menciptakan struktur pengawasan yang lebih kuat antar-lembaga.
Masing-masing pihak akan memiliki ruang tanggung jawab dan kewenangan yang terpisah, namun saling terkait, sehingga meminimalisir potensi tumpang tindih maupun konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
"Ada sistem pengendalian internal yang kuat, dan masing-masing bisa saling mengawasi tanpa harus saling mengintervensi kewenangan," ujar Aminuddin.
Pemisahan fungsi ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola keuangan haji yang selama ini mendapat sorotan masyarakat.
Aminuddin menambahkan lembaganya siap memberikan dukungan dalam bentuk asistensi, pemantauan, dan pencegahan korupsi dalam proses transisi menuju sistem yang baru.
"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan dana haji. Jika sistem ini berjalan dengan baik, maka kepercayaan itu akan semakin kuat. Namun, jika tidak dikelola secara transparan, risikonya sangat besar," pungkasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi pejabat dan anggota di kedua lembaga tersebut harus didasarkan pada aspek integritas dan profesionalisme, bukan karena afiliasi politik atau kedekatan dengan kekuasaan.
Ibadah Haji 2026
| Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Menteri Tak Bisa Ubah Kuota Haji Daerah, Semua Pakai Rumus Terbuka |
|---|
| DPR Kritik Pramugari Pesawat Haji Pakai Rok Tinggi, Begini Respons Wakil Menteri Haji |
|---|
| Kuota Haji 2026 Tak Berubah, Total 221 Ribu Jemaah, Berikut Rinciannya |
|---|
| Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 |
|---|
| Anggota DPR Kecewa BPIH 2026 Diusulkan Hanya Turun Rp 1 Juta: Kami akan Bahas di Panja |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.